Usulan Penundaan Pemilu 2024 Lemah, Survei: 61 Persen Tidak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden

Argumentasi lainnya yang menjadikan usulan tersebut lemah ialah survei 73,9 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja Jokowi.

Andi Ahmad S
Rabu, 02 Maret 2022 | 16:12 WIB
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Lemah, Survei: 61 Persen Tidak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

SuaraBekaci.id - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid menilai bahwa usulan penundaan Pemilu 2024 lemah, banyak masyarakat juga menolak penambahan masa jabatan presiden.

Penyebab lemahnya usulan tersebut karena argumentasi yang diambil oleh pengusul. Indonesia dianggap masih dilanda pandemi Covid-19, sehingga pemerintah harus fokus menanganinya dan mengesampingkan Pemilu 2024.

“Kalau alasan Covid-19, tahun 2020 lagi ramai-ramainya, Pilkada serentak juga tetap dilaksanakan,” ujarnya, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Rabu (2/3/2022).

Argumentasi lainnya yang menjadikan usulan tersebut lemah ialah survei 73,9 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja Jokowi.

Baca Juga:Pemuda Muhammadiyah Makassar: Penundaan Pemilu Lukai Hati Rakyat, Inkonstitusional

Padahal menurut Wakil Ketua MPR, argumen ini tidak sesuai dengan data dari Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang menyebut 61 persen responden tidak setuju dengan penambahan masa jabatan presiden.

“Jadi mereka dalam tanda kutip tidak meyakinkan banyak pihak. Kalau argumennya terkait dengan kepuasan publik, itu kan juga terbantah dengan survei lain,” katanya.

Selain argumen yang lemah, Hidayat menyebut amandemen konstitusi yang mengatur penundaan Pemilu 2024 bakal sulit dibahas MPR.

Sebab, dibutuhkan 1/3 atau 237 anggota MPR untuk mengajukan usulan penundaan tersebut agar bisa dibahas di parlemen.

Untuk diketahui, usulan penundaan Pemilu 2024 itu dilontarkan Partai Golkar, PKB dan PAN.

Baca Juga:Ramai Isu Penundaan Pemilu 2024, Partai Golkar Konsisten Usung Airlangga Hartarto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini