PKS Sudah Kirim Surat, Chairoman J Putro Segera Dicopot sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi

"Internal PKS kirim surat ke DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin.

Galih Prasetyo
Selasa, 01 Maret 2022 | 19:07 WIB
PKS Sudah Kirim Surat, Chairoman J Putro Segera Dicopot sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Juwono Putro.

SuaraBekaci.id - Abdul Muin Fadied selaku pimpinan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) membenarkan kabar bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengirim surat kepada pimpinan DPRD untuk melakukan pergantian ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro. 

"Itu internal PKS kirim surat ke DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD, nah atas dasar laporan itu ya kita akan melakukan Rapim proses untuk ditindaklanjuti," ucap Abdul Muin yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi itu, Selasa (1/3) kepada awak media. 

Untuk selanjutnya Wakil Ketua I DPRD akan naik menggantikan ketua DPRD jika nantinya dilakukan pencopotan jabatan.

"Kita agendakan tanggal 7 Maret akan dilaksanakan untuk pembacaan surat dari DPD untuk pergantian ketua DPRD nantinya yang baru," tambahnya.

Baca Juga:Ketua DPRD Kota Bekasi Sudah Kembalikan Uang Rp 200 Juta di Kasus Rahmat Effendi, KPK Masih Usut Unsur Pidananya

"Tentunya akan kita bawa ke Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota, dan diteruskan ke Gubernur Jawa Barat. Nanti otomatis wakil Ketua I naik menjabat sementara,"

Terkait alasan pergantian, Abdul Muin Fadied belum bisa memastikan sebabnya. Pun jika alasannya terkait masalah hukum.

"Kita tidak membahas ke ranah hukum itu, karena itu internal PKS. Untuk itu semua tanggal 7. Tapi jika terkait ranah hukum, proses hukum kan tetap berjalan, hukum yang akan bicara," ujarnya.

Sebelumnya, desakan untuk Chairuman J Putro dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi disuarakan sejumlah elemen mahasiswa.

Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi untuk Indonesia beberapa kali menggelar aksi demo untuk J Putro dicopot.

Baca Juga:Sita Uang Rp 200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, KPK Terus Perdalam Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Sebelumya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro mengembalikan uang Rp 200 juta kepada KPK.

Chairoman J Putro juga mengatakan bahwa dirinya sudah mengembalikan uang Rp200 juta tersebut kepada KPK terkait kasus dugaan korupsi Rahmat Effendi.

Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan Kota Bekasi.

"Jadi, karena sudah menjadi kewajiban kita pelaporan itu sudah dilakukan sejak tanggal 17, (setelah OTT Pak) iya, dan itu awalnya enggak tahu berapa jumlahnya. Sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata Chairoman.

Kontributor : Rendy Rutama Putra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini