Polisi Beri Peringatan kepada Dua DPO Kasus Pembunuhan Luthfi Erlangga Hafidz: Serahkan Diri atau..

Kita sudah amankan empat orang pelaku, dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku,

Galih Prasetyo
Kamis, 10 Februari 2022 | 11:45 WIB
Polisi Beri Peringatan kepada Dua DPO Kasus Pembunuhan Luthfi Erlangga Hafidz: Serahkan Diri atau..
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (Humas Polri)

SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menanggapi kejadian tewasnya Hafidz alias LEH saat sedang mencari kucingnya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

“Yang terjadi bukan main hakim sendiri tapi murni pengeroyokan. Menyebabkan hilangnya nyawa orang atau konstruksi hukumnya kami naikan menjadi pembunuhan,” ungkap Gidion, dikutip dari humas polri, Kamis (10/2).

Ia menjelaskan, informasi yang beredar dimasyarakat saat ini penyebab tewasnya Hafidz alias LEH adalah dihakimi oleh enam orang pelaku karena dituduh mencuri besi selain itu juga beredar informasi itu adalah kejadian pembegalan.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa tewasnya Hafidz alias LEH karena diteriaki maling lalu dikeroyok dan dibacok menggunakan senjata tajam dikepalanya.

Baca Juga:Usut Kasus Pemuda Tewas di Pemakaman Pesanggahan, Polisi Sebut Ada 2 Luka Tusuk di Perut Korban

“Kita sudah amankan empat orang pelaku, dua pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang) jadi total ada enam pelaku,” tutur Gidion.

Ia mengungkapkan, setelah kejadian tersebut Polsek Tarumajaya telah menangkap empat orang pelaku yaitu Abe, Kampleng, Ceklek dan Emen, sedangkan dua orang lagi masih dalam pencarian.

“Saya minta kepada pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami dapati dan akan diambil tindakan tegas terukur,” ujar Gidion.

Ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tewasnya Hafidz alias LEH dan melaukan pencarian kepada pelaku lainnya, ultimatumpun diberikan kepada dua orang pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian .

Gidion mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi apalagi sampai melakukan tindakan yang dapat melukai orang lain, bila memang ada pelaku tindak pidana yang tertangkap warga agar diamankan dan diserahkan kepada Pihak Kepolisian.

Baca Juga:Beberapa Hari Lagi Rayakan Ulang Tahun ke-17, Remaja di Bekasi Tewas karena Diteriaki Maling

“Bila memang ada maling tertangkap jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak berwajib,” pungkas Gidion.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini