SuaraBekaci.id - Luthfi Erlangga Hafidz jadi korban aksi main hakim sendiri. Remaja yang akan berulang tahun ke-17 itu merenggang nyawa karena dituduh maling.
Luthfi alami nasib nahas seperti yang dialami kakek Wiyanto Halim di Cakung, Jakarta Timur.
Korban Luthfi lahir di Jakarta, 13 Februari 2005. Statusnya masih pelajar. Ia beralamat di Perum Harapan Mulya Blok 18 HM. No. 02 Rt 006 Rw 012 Desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya.
Menurut Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy S kejadian bermula pada saat korban sedang mencari kucing di kawasan Perum Harapan Mulya. Kemudian terlihat oleh para saksi korban sedang cekcok dengan pelaku karena dituduh mencuri besi.
Baca Juga:Proses Naturalisasi Kevin Diks Jadi Sorotan Media Denmark: Dia Aset Terbesar FC Copenhagen
"Katanya dituduh ngambil besi, padahal lagi nyari kucing, " Kata Edy.
"Menurut keterangan para saksi di lokasi, bahwa pelaku cekcok dengan korban di TKP lalu korban dikejar pelaku yang diduga berjumlah 5 orang menggunakan senjata tajam," tambah Edy.
Korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun malang nasib korban ia terkena sabetan senjata tajam pelaku dan jatuh tersungkur.
Menurut penuturan orang tua korban, sosok Luthfi ialah remaja yang sangat baik dan taat beribadah.
Orang Tua korban bahkan menyebut bahwa Luthfi berkenginan untuk mengikuti kelas tahfiz Quran di sekolahnya. Luthfi terdaftar sebagai siswa kelas 11 di SMA Negeri 10 Kota Bekasi.
Baca Juga:Kurt Zouma Dipecat Adidas Buntut Siksa Kucing Peliharaan
Bahkan sebelum menjadi korban aksi tak terpuji dari para pelaku, Lutfhi menurut orang tua korban sempat menuliskan sepenggal puisi yang berisikan tentang kewajiban umat Muslim menjalankan shalat.
Sementara menurut pihak kepolisian, empat dari enam pelaku pengeroyokan terhadap Lutfhi telah berhasil ditangkap.
"Dua pelaku lagi masih DPO, jadi total ada enam pelaku," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno.