Viral Pembeli Harus Belanja Rp50 Ribu untuk Bisa Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu

Sebuah video viral di media sosial saat sebuah pusat perbelanjaan di Cibitung menerapkan aturan tak sesuai untuk pembelian minyak goreng.

Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 08:04 WIB
Viral Pembeli Harus Belanja Rp50 Ribu untuk Bisa Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu
Stok minyak goreng di salah satu minimarket di Bekasi ludes terjual (Suara.com/Imam Faisal)

SuaraBekaci.id - Beredar viral di media sosial sebuah video rekaman seorang pembeli di salah satu pusat perbelanjaan yang merasa kesal dan kaget akan adanya aturan untuk membeli minyak goreng Rp 28.000 per 2 liter,  Kamis ( 21/1/2022). 

Video tersebut berlatar area kasir sebuah pusat perbelanjaan dengan seorang karyawan kasir pria berseragam warna merah muda.  

Si perekam kemudian menegaskan kembali aturan yang diberlakukan pihak pusat perbelanjaan tersebut sembari merekamnya.  

"Beli 2 minyak, harus belanja 50 ribu dulu kalau dapet yang 14 ribu?" tanya si perekam kepada kasir pria tersebut.

Baca Juga:4.422 Jiwa di Kabupaten Bekasi Terdampak Bencana di Awal 2022

Kasir pria kemudian menjawab dengan tegas peraturan yang diberlakukan di pusat perbelanjaan tersebut.  

"Iya, disertai pembelanjaan 50 ribu, " ucap kasir kepada si perekam.  

Pria perekam pun sontak merasa menyayangkan aturan ini dan meminta tindak tegas.  

"Ya ibu ibu bapak bapak,  presiden tolong ya ini di Lottemart Cibitung, kalau menurut pak Presiden dan Menteri Perdagangan kan gak harus belanja 50 ribu dulu, di Lottemart Cibitung harus belanja dulu ni tolong di follow up, " ucap si perekam video.  

Mengacu pada penetapan baru yang ditetapkan Kementerian Perdagangan ( Kemendag)  bahwa harga minyak telah turun serentak menjadi Rp 14.000 per liter mulai Rabu ( 19/1/2022)  kemarin tentu postingan ini menuai ragam pro dan kontra dari warganet.  

Baca Juga:Tok! Harga Minyak Seliter di Kaltim Resmi Rp 14 Ribu, Terealisasi Sebanyak 18.000 Liter

"Pasti ada yang nakal kalau begini, " tulis akun @maul***. 

"@kemendag ini gimana pak parah gak sesuai, " tambah akun @amand***.

"@divisihumaspolri mohon ditindaklanjuti, " imbuh akun @_argad***. 

Warganet pun kemudian mengetag langsung ke pihak Lottemart atas peraturan ini.  

"@lottemartindo bisa gini? " tanya akun @ndilc***. 

"Jiah viral kan jadinya mas, mas, " timpal akun @tisna***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini