Viral Pembeli Harus Belanja Rp50 Ribu untuk Bisa Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu

Sebuah video viral di media sosial saat sebuah pusat perbelanjaan di Cibitung menerapkan aturan tak sesuai untuk pembelian minyak goreng.

Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Januari 2022 | 08:04 WIB
Viral Pembeli Harus Belanja Rp50 Ribu untuk Bisa Beli Minyak Goreng Rp14 Ribu
Viral, Salah satu Pusat Perbelanjaan Cibitung Terapkan Aturan Untuk Beli Minyak Goreng Murah ( Instagram /@bekasi.terkini)

"@kemendag ini gimana pak parah gak sesuai, " tambah akun @amand***.

"@divisihumaspolri mohon ditindaklanjuti, " imbuh akun @_argad***. 

Warganet pun kemudian mengetag langsung ke pihak Lottemart atas peraturan ini.  

"@lottemartindo bisa gini? " tanya akun @ndilc***. 

Baca Juga:4.422 Jiwa di Kabupaten Bekasi Terdampak Bencana di Awal 2022

"Jiah viral kan jadinya mas, mas, " timpal akun @tisna***.

Namun dari banyaknya komentar warganet yang menyalahkan, mereka berbalik menyayangkan mengenai aksi si perekam yang menekan karyawan kasir tersebut yang notabene hanyalah menjalankan tugas.  

" Salahkan managementnya,  jangan karyawannya kasihan, " ucap @hilal***.

" Jangan pula karyawannya yang terus terusan disorot dia juga cuma kerja,  diviralin  kayak begini mukanya tanpa ijin dia kasihan juga kan, " kata akun @litra***. 

Diikuti ratusan komentar lain bernada serupa ada yang pro ke si perekam dan menghujat pihak Lottemart, ada pula yang menyalahkannya karena menyoroti si karyawan.  

Baca Juga:Tok! Harga Minyak Seliter di Kaltim Resmi Rp 14 Ribu, Terealisasi Sebanyak 18.000 Liter

Seperti diketahui sebelumnya keputusan harga minyak goreng Rp 14.000 ini diberlakukan di seluruh pasar ritel modern baik kemasan premium maupun sederhana. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini