5 Fakta Kasus Korupsi Rahmat Effendi: Kode 'Sumbangan Masjid'

Rahmat Effendi terjerat korupsi proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Galih Prasetyo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:30 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Rahmat Effendi: Kode 'Sumbangan Masjid'
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Daftar Panjang Istilah Kode Rahasia Korupsi

Istilah sumbangan masjid menambah daftar panjang akal bulus para koruptor untuk melakukan perbuatan menyalahi hukum. Pada 2011 publik sempat dibuat geger dengan istilah Apel Malang, Apel Washington, dan Salak Bali di kasus suap Wisma Atlet.

Menurut Mindo Rosalina Manulang, terdakwa dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang, apel Washington adalah sandi untuk duit dolar dan apel Malang sandi untuk duit rupiah. Dalam kasus ini juga terdapat istilah Ketua Besar dan Bos Besar.

Pada kasus suap impor daging mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq terdapat istilah pustun dan Jawa Sarkia. Lalu di kasus korupsi Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron pada 2014 muncul istilah obat.

Baca Juga:Fakta-Fakta Wali Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Lelang Jabatan

Istilah yang digunakan oleh para koruptor ini adalah sandi yang hanya dimengerti untuk memuluskan proses negosiasi mereka.

Menurut Eks Koordinator ICW, Ade Irawan, kode ini memang sengaja digunakan para koruptor untuk mengecoh para aparat penegak hukum. Kode ini biasanya hanya akan dimengerti oleh mereka yang berada di dalam lingkaran korupsi itu sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini