5 Fakta Kasus Korupsi Rahmat Effendi: Kode 'Sumbangan Masjid'

Rahmat Effendi terjerat korupsi proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Galih Prasetyo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:30 WIB
5 Fakta Kasus Korupsi Rahmat Effendi: Kode 'Sumbangan Masjid'
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Rahmat Effendi diamankan oleh tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2021) siang.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penjelasannya, Kamis (6/1) menegaskan bahwa dalam OTT tersebut, empat orang sebagai pemberi dan lima orang lainnya sebagai penerima.

Rahmat selaku penerima suap bersama M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga:Fakta-Fakta Wali Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Lelang Jabatan

Sedangkan, pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

OTT di Rumah Dinas Wali Kota

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam OTT Rahmat Effendi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Pihak KPK kata Firli mendapat informasi bahwa MB akan menerima uang pada Rabu siang. Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui bahwa MB masuk ke rumah dinas Wali Kota dengan membawa sejumlah uang.

Diduga uang tersebut diserahkan kepada Rahmat Effendi. MB kemudian diamankan oleh tim KPK saat keluar dari rumah dinas Wali Kota Bekasi.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pakai Kode "Sumbangan Masjid" Tampung Fee Proyek

Tim masuk ke rumah dinas Wali Kota. Di sana tim lalu mengamankan sejumlah pihak, diantaranya, Rahmat Effendi, Lurah Kali Sari, Mulyadi, ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncorojati dan sejumlah ASN Pemkot Bekasi.

Tim KPK menemukan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.5,7 miliar dengan rincian, Rp 3 miliar dalam bentuk cash dan Rp. 2,7 miliar dalam buku rekening.

Kode Sumbangan Masjid

Masih dari keterangan Ketua KPK, Rahmat Effendi yang juga politisi Partai Golkar itu juga diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Rahmat Effendi meminta suap dengan dalih sebagai 'sumbangan masjdi'. Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi disebut Firli Bahuri meminta komitmen kepada sejumlah pihak yang lahannya akan diganti rugi oleh Pemkot Bekasi.

Di dalam APBD-P Tahun 2021 terdapat total anggaran sebesar Rp 286,5 miliar untuk belanja modal ganti rugi tanah di wilayah Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini