SuaraBekaci.id - Garis KPK belum dipasang di rumah wali kota dan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pasca penangkapan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (5/1/2021).
Dari pantaun SuaraBekaci, hingga pukul 23:04 WIB, rumah wali kota Bekasi yang berlokasi di Kelurahan Pekayon jaya, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi masih belum didatangi pihak penyidik KPK.
Garis KPK juga belum terpasang di rumah yang didominasi warna kuning tersebut.
Sejumlah awak media juga masih bertahan di kediaman Rahmat Effendi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca Juga:Intip Tanah dan Bangunan Milik Rahmat Effendi yang Nilainya Fantastis
Kondisi serupa juga terjadi di kantor Pemkot Bekasi yang berlokasi di Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi. Tidak ada penjagaan berarti di kantor Pemkot Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi sendiri sudah muncul di gedung KPK. Namun politisi Partai Golkar itu tak mau memberikan keterangan kepada awak media.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam OTT tersebut, sejumlah uang berhasil diamankan.
Akan tetapi Nurul Ghufron belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait total uang yang menjadi barang bukti OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Tim KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Baca Juga:Pastikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK, Firli Bahuri: Masih Diperiksa
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dari Fraksi Golkar Daryanto mengatakan dirinya kaget mendengar informasi tersebut.
"Tapi kalau secara pribadi memang tidak menyangka sekali, tadi habis menghadiri paripurna," katanya.
Daryanto juga mengatakan baru saja bertemu Rahmat Effendi dalam agenda paripurna di DPRD Kota Bekasi.
"Saya juga sempat ngobrol dengan beliau, mengucapkan selamat tahun baru juga," jelasnya.
Kontributor : Imam Faisal