Data Bank Indonesia Soal Utang dan Investasi China

China merupakan peminjam terbesar keempat kepada Indonesia

Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 16:02 WIB
Data Bank Indonesia Soal Utang dan Investasi China
Ilustrasi utang indonesia ke China (pixabay.com)

SuaraBekaci.id - Data Bank Indonesia menunjukkan utang luar negeri Indonesia ke China per Agustus 2021 berjumlah US$21,2 miliar (Rp305 triliun).

China merupakan peminjam terbesar keempat kepada Indonesia, setelah Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang.

Data juga menunjukkan bahwa jumlah utang Indonesia meningkat lebih dari 400% dalam 10 tahun terakhir.

Selain itu, China juga merupakan negara kedua dengan nilai investasi terbesar kedua di Indonesia setelah Singapura.

Baca Juga:Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI Dipecat

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai investasi China di Indonesia pada 2020 berjumlah US$4,8 miliar (Rp68,9 triliun). Nilai investasi itu meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2018 lalu yang berkisar US$2,37 miliar.

Peningkatan investasi China tidak lepas dari proyek Belt and Road (BRI), program ambisius Presiden Xi Jinping yang dimulai pada 2013. Indonesia mendapatkan 72 proyek BRI bernilai total US$21 miliar sejak 2015.

Salah satu proyek besar BRI di Indonesia adalah pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan melalui joint venture China Railways International Co Ltd dan PT Pilar Sinergi BUMN.

Proyek kereta cepat ini mulanya bernilai US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,5 triliun, namun belakangan membengkak menjadi US$8 miliar atau setara Rp114,24 triliun.

Dengan perkembangan investasi dan utang luar negeri China yang terus meningkat, lantas apakah Indonesia berisiko mengalami “jebakan utang” China?

Baca Juga:Ban Ukuran Besar Diperkirakan Meningkat Seiring Tren SUV

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan bahwa potensi tersebut selalu ada.

Apalagi, investasi China berkembang sangat cepat dalam lima tahun terakhir dan kesepakatan yang terbangun tidak hanya melalui pemerintah, namun juga swasta dan BUMN.

Menurut dia, apabila ‘jebakan utang’ yang dimaksud adalah penyerahan pengelolaan aset kepada China karena gagal membayar utang, maka kasus seperti ini memang belum terjadi di Indonesia.

Namun beberapa negara sudah mengalaminya, seperti Uganda yang menyerahkan pengelolaan Bandara Internasional Entebbe karena gagal membayar utang.

Kemudian Srilanka yang pada 2018 lalu menyerahkan pengelolaan Pelabuhan Hambantota yang dibangun melalui bantuan utang China sebesar US$1,5 miliar.

“Apakah kita sudah masuk dalam jebakan utang, belum, tetapi risikonya tetap ada. Itu yang perlu diantisipasi,” kata Faisal.

Dia mengatakan pembengkakan biaya pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu indikasi buruk akan potensi tersebut.

Sebab, pemerintah akhirnya ikut menjamin proyek tersebut melalui penanaman modal sebesar Rp4 triliun untuk membantu menutupi pembengkakan biaya, meski pada kesepakatan awalnya pemerintah tidak ikut menjamin proyek itu.

“Potensi seperti itu harus diantisipasi dengan perencanaan yang lebih baik, sehingga tidak ada pembengkakan biaya yang besar, juga konsistensi antara kesepakatan awal dengan realisasinya,” ujar Faisal.

Jauh sebelum itu, pada 2019 lalu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meyakini bahwa Indonesia bisa terhindar dari jebakan utang China.

“Ada yang memperingatkan debt trap, itu untuk yang skemanya tidak seperti kita. Kita tidak melakukan perjanjian G to G (antar pemerintah). Skema B to B (antar badan usaha) itu sangat baik untuk mengurangi resiko jebakan ini,” kata Luhut pada 26 April 2019, dikutip dari situs resmi Kemenko Marves.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini