SuaraBekaci.id - Salah satu anggota MUI terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah Ahmad Zain An-Najah berhasil diringkus Densus 88 Antiteror Polri.
Pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan, pergerakan kader Jamaah Islamiyah dinilai telah masuk ke berbagai lini di tengah masyarakat.
Hal itu didasari dari adanya anggota MUI yang ternyata terlibat dalam Jamaah Islamiyah di Bekasi, Jawa Barat.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap Ahmad Zain An-Najah bersama dua orang lainnya, yakni Farid Okbah dan Anung Al Hamat.
Baca Juga:Lancarkan Aksinya Dua Kali, Begini Modus Pencurian besi Proyek Kereta Cepat di Bekasi
Menurut keterangan Polri, ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Ahmad Nurwakhid, mengatakan ini merupakan kali pertama seorang tersangka teroris berstatus sebagai anggota aktif MUI Pusat.
Menurut dia, penangkapan ini lagi-lagi menjadi bukti bahwa JI kini telah bertransformasi dan "menyebar ke seluruh lini masyarakat".
JI diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan di seluruh Indonesia yang tersebar melalui berbagai organisasi sayap mereka.
"Mereka telah mengubah pola atau strategi perjuangannya, lebih inklusif, lebih berkamuflase di seluruh elemen masyarakat," kata Ahmad kepada BBC Indonesia -jaringan Suara.com.
Baca Juga:Nofel Saleh Hilabi Pertemuan Lintas Parpol, Kubu Ade Puspitasri: Dia Jual Kita Borong
Sementara itu, MUI menyatakan akan melakukan profiling terhadap calon anggotanya pasca-penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa mereka.
- 1
- 2