Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat

Purwakarta akan mengikuti kebijakan pengendalian COVID-19 yang dijalankan oleh pemerintah pusat di Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:05 WIB
Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

Transportasi

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan selama PPKM darurat berlaku, transportasi dibatasi kapasitas penumpangnya maksimal 70%.

Pelaku perjalanan jauh menggunakan pesawat, bus dan kereta api juga harus mengantongi sertifikat vaksin, dan hasil tes antigen/PCR.

PPKM mikro, pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga:Naik Bus AKAP di Masa PPKM Darurat? Mesti Bisa Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, angkutan umum selama PSBB dibatasi maksimal 50% dan pembatasan jam operasional. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini