Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat

Purwakarta akan mengikuti kebijakan pengendalian COVID-19 yang dijalankan oleh pemerintah pusat di Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:05 WIB
Purwakarta Dikepung Zona Merah Daerah Tetangga, Karawang dan Bandung Barat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Antara)

SuaraBekaci.id - Purwakarta dikepung zona merah daerah tetangga, Karawang dan Bandung Barat. Sehingga Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat bersiap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

Purwakarta akan mengikuti kebijakan pengendalian COVID-19 yang dijalankan oleh pemerintah pusat di Jawa dan Bali dari 3 sampai 20 Juli 2021.

"Purwakarta siap melaksanakan PPKM Mikro Darurat sesuai dengan yang diperintahkan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta Iyus Permana di Purwakarta, Jumat (2/7/2021).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat guna mengendalikan penularan COVID-19. Pemerintah Kota Purwakarta, ia melanjutkan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga:Naik Bus AKAP di Masa PPKM Darurat? Mesti Bisa Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

"Kita akan rapatkan dulu kepada semua pihak terkait kebijakan PPKM Mikro Darurat," kata Iyus.

Menurut dia, wilayah Kabupaten Purwakarta berbatasan dengan daerah-daerah yang berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19.

Ia menjelaskan bahwa di bagian barat Purwanto berbatasan dengan Karawang yang saat ini masuk zona merah dan di bagian timur Purwakarta berbatasan dengan Kabupaten Bandung Barat yang juga berada di zona merah.

PPKM Dimulai Besok

Presiden Jokowi memperkenalkan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, untuk menekan laju kasus covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga:77 Pilkadas Kabupaten Tangerang Ditunda karena PPKM Darurat Jawa-Bali

Sampai Kamis (1/7/2021), kasus harian positif covid-19 secara nasional masih memecahkan regional sehari sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini