SuaraBekaci.id - Warga Bekasi digegerkan dengan penemuan bayi hasil hubungan terlarang kakak dan adik di lahan kosong Masnaga, RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan kronologis penemuan jasad bayi perempuan yang disebut warga sebagai hasil hubungan terlarang kakak dan adik.
Erna menjelaskan, terdapat dua orang saksi pada peritiwa yang terjadi pada Selasa (8/6/2021).
Dia menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat saksi pertama mengambil daun pisang di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:Geger Penemuan Jasad Bayi Disebut Hasil Persetubuhan Kakak dan Adik di Bekasi
"Kemudian melihat sesuatu berwarna putih-putih di selokan kemudian saksi satu memberitahukan kepada saksi dua yang saat itu saksi dua sedang mencari ikan di empang," kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/6/2021).
Selanjutnya, kata dia, saksi kedua memeriksa kain putih yang dimaksud saksi pertama.
"Ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar, selanjutnya saksi dua meninggalkan TKP memberitahukan ke warga sekitar," kata Erna.
Terpisah, Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin mengatakan, ketika meendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut dia langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," katanya.
Baca Juga:Tiga Anggota Pemuda Batak Bersatu Luka-luka Usai Bentrok Antarormas di Bekasi
Nasrudin menjelaskan, pihak kepolisian kemudian mengungkap tersangka pembuang bayi yang berjenis kelamin perempuan itu.
- 1
- 2