SuaraBekaci.id - D (42), ayah dari PU (15), remaja putri yang diduga menjadi korban pemerkosaan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) mempertanyakan kinerja kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota.
D mengaku merasa kecewa karena hingga kini AT masih belum ditangkap. Dia menilai bahwa penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.
"Ini kekecewaan saya sebagai pihak korban, mulai mempertanyakan, kenapa sampai stuck (terhenti) di tempat seperti ini," katanya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/5/2021).
D menambahkan, dirinya memastikan bahwa pelaku adalah anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga:Polisi Buru Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan
"Saya katakan betul, dan memang sudah ada pemanggilan dari orang tua pelaku sebagai anggota DPRD Kota Bekasi," katanya.
Dia berharap pihak kepolisian untuk tegas dan dapat menjalankan tugas dengan baik tanpa berpihak pada siapapun.
"Saya menuntut tegas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen di bawah (tanpa) tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari memastikan pihaknya akan memanggil paksa terduga pelaku pencabulan AT (21).
"Kami akan cari, dan tetap kami akan cari dan kami akan memaksa untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota," Rabu, (19/5/2021).
Baca Juga:Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Perkosa ABG Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya, AT dilaporkan orang tua PU ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan kasus pemerkosaan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/971/J/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021. Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap AT.
Kontributor : Imam Faisal