SuaraBekaci.id - Rumah warga Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah serta mudik selama larangan mudik Lebaran 2021 bakal dipasang stiker. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pendataan dan pemeriksaan saat mereka kembali dari perjalanan luar daerah.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan menagatakan, proses pemasangan stiker tersebut rencananya akan melibatkan partisipasi aparatur tingkat kelurahan maupun desa di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga melibatkan pengurus RT dan RW.
"Yang mudik kami berikan stiker, rumah yang ditinggal mudik penghuninya juga akan kami tempelkan stiker," kata Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Rabu (12/5/2021).
Kombes Hendra Gunawan menerangkan, pemasangan stiker diperlukan agar mempermudah proses pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga:13 Ribu Pegawai Pemkot Akan Pantau Salat Id di Kota Bekasi
"Ini untuk memastikan para pemudik yang kembali ke Kabupaten Bekasi dalam keadaan sehat, tidak terpapar COVID-19," ujarnya.
Satgas Covid-19 akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah. Jika mereka mengantongi surat hasil tes negatif Covid-19, maka langsung dilakukan pendataan.
"Tapi, jika tidak punya surat hasil negatif COVID-19, petugas akan melakukan tes usap antigen sampai ke treatment akan kami lakukan," kata pria yang juga merupakan Kapolres Metro Bekasi ini.
Hendra menyatakan bahwa tes usap kepada warga Kabupaten Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar daerah itu akan menggunakan 480 ribu alat tes yang didapat Polda Metro Jaya dari bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain dilakukan di rumah pemudik, pemeriksaan usap antigen ini rencananya digelar di posko penyekatan arus balik mudik Lebaran.
Baca Juga:DMI: 95 Persen Masjid di Kota Bekasi Gelar Salat Idul Fitri
"Tahap pertama di posko arus balik Lebaran. Bagi mereka yang tidak terjaring di posko, petugas medis akan mendatangi rumah masing-masing. Jadi, dipastikan mereka yang datang usai mudik harus dalam kondisi sehat, bebas COVID-19," katanya.
Hendra berharap upaya ini mampu menekan angka penyebaran virus corona usai mudik Lebaran 2021 khususnya di Kabupaten Bekasi.
"Kita tidak ingin terjadi peningkatan kasus COVID-19 setelah masa mudik Lebaran ini," katanya.(Antara)