Nuralim Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Mantan Pemain Timas Indonesia Nuralim angkat bicara soal kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya

Antonio Juao Silvester Bano
Selasa, 06 April 2021 | 07:10 WIB
Nuralim Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Mantan Pemain Timnas Indonesia Nuralim. Dia dilaporkan polisi atas dugaan penilpuan.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Mantan Pemain Timas Indonesia Nuralim angkat bicara soal kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya. Dia bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi, RS dilaporkan karena diduga melakukan penipuan kepada warga bernama Ajie Fadillah.

Nuralim mengaku mengenal Ajie Fadillah. Dia juga mengaku sempat diminta bantuan untuk memasukkan Ajie Fadillah agar dapat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Lalu, dia mengaku sempat menerima berkas dan uang yang diberikan Ajie Fadillah. Namun, kata dia, data dan uang tersebut hanya dia terima untuk diberikan kepada seorang pria berinisial M.

Dia mengaku hanya sebagai perantara antara Ajie Fadillah dengan M dan sama sekali tidak memiliki niat untuk menipu.

Baca Juga:Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi

"Itu data sama uang melalui saya, saya kasihin (berikan) tuh ke pak M, seribu pun saya enggak nerima uang. Pak M itu yang mau memasukan calon TKK, tapi karena keluarganya Ajie itu kenal saya mereka percaya lah, dan saya sedikit pun enggak ada niat menipu," " kata Nur Alim saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021).

Nuralim menyatakan, dirinya akan melaporkan balik jika dugaan penipuan tersebut tidak terbukti.

"Jadi kalau memang ada menipu atau apa, nanti saya bikin (laporan) pencemaran nama baik," ujarnya.

Sebelumnya, Nuralim diduga menerima Rp35 juta dari pihak Ajie Fadillah. Dia diduga meminta uang tersebut dan berjanji akan memasukkan Ajie Fadillah menjadi TKK Pemkot Bekasi.

Nuralim diduga melakukan aksi dugaan penipuan itu bersama seorang pegawai Pemkot Bekasi berinisial RS. Keduanya pun telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga:Diduga Lakukan Penipuan, Eks Pemain Timnas Dipolisikan Warga Bekasi

Ajie Fadillah mengungkapkan kalau pihaknya telah memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada Nuralim pada 1 September 2018. Uang itu diberikan di kediaman Ajie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini