SuaraBekaci.id - Eks pemain Tim Nasional (Timnas) berinisial NA dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan. Dia dilaporkan karena berjanji mampu menjadikan seorang warga sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pelapor yang merupakan warga Kota Bekasi, Ajie Fadillah mengatakan, eks pemain Timnas berinisial NA itu beraksi bersama dengan rekannya berinisial RS. Ajie mengaku diminta uang sebesar Rp50 juta oleh NA dan RS untuk memuluskan langkahnya sebagai TKK Pemkot Bekasi.
Ajie pun menyerahkan uang sebesar Rp35 juta kepada NA dan RS pada 2019. Namun, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sampai saat ini.
"Lebih ke TKK, nama berkas saya dari 2019 tidak pernah ada, saya nge-check ke BKD terakhir 2020 nama saya enggak pernah ada," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Senin (5/4/2021) sore.
Baca Juga:Mantan Pemain Timnas Asal Bekasi Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan
Dia berharap agar eks pemain timnas tersebut mengembalikan uang yang sudah dia serahkan.
"Kalau saya simpel, kalau memang engga ada balikin, ini bertele-tele lah dramanya," jelasnya
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
"Saya juga sudah bikin laporan polisi, bahkan hari ini saya untuk laporan panggilan ke tiga," jelasnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan pelaporan tersebut.
Baca Juga:Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Berurusan dengan Polisi
"Polres akan mendalami laporan tersebut," kata Erna.
Kontributor : Imam Faisal