Soal Pesta Ultah Walkot Bekasi, Kemendagri: Semua Pelanggaran Ada Sanksinya

Kemendagri bakal meminta klarifikasi kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 17 Februari 2021 | 17:22 WIB
Soal Pesta Ultah Walkot Bekasi, Kemendagri: Semua Pelanggaran Ada Sanksinya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal meminta klarifikasi kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang merayakan acara ulang tahun di Puncak Bogor beberapa waktu lalu. Rahmat bisa dijatuhi sanksi apabila terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Kami akan minta klarifikasi kepada wali kota," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Syafrizal memastikan bahwa setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan ada sanksi yang menanti. Peraturan itu tidak terkecuali diberikan kepada pejabat.

"Semua pelanggaran ada sanksinya. Setidaknya sanksi teguran," ucapnya.

Baca Juga:Wali Kota Bekasi Tidak Diproses Satgas Covid-19 Cisarua

Pihaknya bakal mengecek keterangan terkait pelaksanaan acara ulang tahun yang dirayakan Rahmat bersama sejumlah orang lainnya. Syafrizal mengingatkan bahwa sebelumnya seluruh kepala daerah sudah diwanti-wanti untuk dapat memberikan contoh baik kepada masyarakat guna menaati protokol kesehatan.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal acara ulang tahun di Puncak Bogor yang dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua pada 3 Februari 2021 lalu.

Rahmat Effendi mengatakan, acara itu merupakan acara keluarga dan tidak mengundang pihak luar. Ia mengklaim tidak ada pejabat yang hadir dalam acara ulang tahun pada Rabu (3/2/2021) lalu.

Rahmat menerangkan, agenda pagi hari itu dia menerima kujungan dari BJB dan dilanjutnya meresmikan RSUD Tipe D Bekasi Utara.

Setelah itu dia melakukan wawancara dengan Radio Republik Indonesia (RRI) lalu menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga:Jabar Serahkan Kemungkinan Sanksi untuk Wali Kota Bekasi ke Satgas Bogor

Kemudian dia bersama dengan keluarganya berkumpul di salah satu rumah di Cisarua, Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini