Akibat perbuatannya, Tomo dikurung di tahanan Mapolres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Tomo juga terancam pasal penipuan.
Bejat! Tabib Palsu Cabuli Empat Kakak Beradik dan Ibunya
Nur Huda atau Tono akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya kepada anak di di bawah umur terbongkar.
Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 13 Januari 2021 | 19:01 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Trip Singkat 4 Jam di Blitar: Dari Rumah Masa Kecil Bung Karno Sampai "Umrah" Singkat
10 Maret 2026 | 10:55 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini