Black Box Sriwijaya Air Ditemukan Dibawa ke JICT II

Black box dibawa ke JICT II menggunakan searider.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:00 WIB
Black Box Sriwijaya Air Ditemukan Dibawa ke JICT II
Black box sriwijaya air ditemukan (Antara)

2. Terdiri dalam dua komponen

Black box terdiri dari dua bagian perangkat terpisah, yaitu Flight Data Recorder (FDR) atau perekam data penerbangan dan Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit.

Keduanya diwajibkan pada penerbangan komersial atau jet perusahaan dan biasanya disimpan di ekor pesawat terbang, di mana bagian tersebut lebih tinggi kemungkinannya untuk selamat dari kecelakaan.

FDR sendiri berfungsi untuk melacak informasi tentang pesawat itu sendiri dan merekam berbagai suara yang berhubungan dengan operasi penerbangan, seperti waktu, ketinggian, kecepatan, arah, dan kondisi pesawat.

Baca Juga:Sriwijaya Air Telah Berangkatkan 14 Orang Keluarga Korban ke Jakarta

Sementara itu, CVR yang terletak di kokpit, bertugas untuk merekam suara mesin, peringatan, transmisi radio, hingga suara pembicaraan pilot.

Hal ini dapat dikatakan bahwa black box merekam semua suara di kokpit, selain pembicaraan pilot black box pun merekam lalu lintas radio.

Setelah kecelakaan, pemulihan FDR biasanya merupakan prioritas tinggi untuk badan investigasi karena analisis dari parameter yang direkam, sering dapat mendeteksi dan mengidentifikasi penyebab atau faktor kecelakaan.

3. Hanya dapat merekam audio selama dua jam

CVR hanya mencatat dua jam terakhir audio dan merekam ulang secara terus menerus. Meski begitu, FDR dapat menyimpan hingga 25 jam informasi tentang posisi pesawat, kecepatan, tingkat bahan bakar, dan informasi lainnya selama satu penerbangan.

Baca Juga:Hari Ketiga, Tim Gabungan Temukan Potongan Tubuh dan Serpihan Pesawat

Artinya, FDR standar memiliki penyimpanan data yang cukup untuk mencakup bahkan keseluruhan rute maskapai.

REKOMENDASI

News

Terkini