- Satreskrim Polresta Kendari menangkap sekuriti berinisial CA atas dugaan kekerasan seksual terhadap ART di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
- Peristiwa terjadi pada 12 Mei 2026 saat tersangka memaksa dan melakukan tindakan agresif kepada korban di dalam kamar.
- Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, sedangkan pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang.
SuaraBekaci.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang sekuriti berinisial CA (32) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial PI (18) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul 23.50 Wita di rumah pribadi Bupati Konsel yang berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban selesai beraktivitas di kamar mandi. Saat itu korban berpapasan dengan tersangka CA yang disebut langsung membuntuti korban hingga masuk ke kamar.
“Korban baru selesai dari kamar mandi dan dibuntuti tersangka sampai ke dalam kamar,” ujar AKP Welliwanto Malau, Jumat (16/5/2026).
Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga mulai merayu korban dan mengajak menjalin hubungan asmara. Namun ajakan tersebut ditolak korban karena merasa takut.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian diduga menutup pintu kamar dan mulai melakukan tindakan agresif terhadap korban.
“Tersangka merangkul dan meraba tubuh korban secara paksa meskipun korban berusaha menghindar,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
Polisi menyebut aksi pemaksaan terus berlanjut hingga tersangka diduga membaringkan korban ke tempat tidur. Korban disebut sempat melakukan perlawanan dengan menendang, memukul, dan mencakar pelaku.
Korban juga mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya. Namun pelaku diduga tetap melakukan intimidasi dan melanjutkan tindakan asusila itu.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian paha dan tangan kanan akibat kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
Pelaku Kabur Setelah Korban Cari Pertolongan
Aksi tersangka akhirnya terhenti setelah korban berusaha mencari pertolongan dengan mengetuk pintu kamar keras-keras. Kondisi tersebut membuat pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski berhasil kabur, pelaku disebut meninggalkan sejumlah barang pribadi di dalam kamar korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bawa Celurit dan Stik Golf, Rencana Tawuran Pemuda di Bekasi Berakhir di Tangan Brimob
-
Tragedi Maut Arak-arakan Sisingaan di Bekasi: 3 Kru Meninggal Tersengat Listrik
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan WNA Korea di Bekasi: Disewa Rp139 Juta
-
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Satu Orang Ditangkap?
-
Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea