- Satreskrim Polresta Kendari menangkap sekuriti berinisial CA atas dugaan kekerasan seksual terhadap ART di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
- Peristiwa terjadi pada 12 Mei 2026 saat tersangka memaksa dan melakukan tindakan agresif kepada korban di dalam kamar.
- Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, sedangkan pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang.
SuaraBekaci.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang sekuriti berinisial CA (32) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial PI (18) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul 23.50 Wita di rumah pribadi Bupati Konsel yang berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban selesai beraktivitas di kamar mandi. Saat itu korban berpapasan dengan tersangka CA yang disebut langsung membuntuti korban hingga masuk ke kamar.
“Korban baru selesai dari kamar mandi dan dibuntuti tersangka sampai ke dalam kamar,” ujar AKP Welliwanto Malau, Jumat (16/5/2026).
Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga mulai merayu korban dan mengajak menjalin hubungan asmara. Namun ajakan tersebut ditolak korban karena merasa takut.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian diduga menutup pintu kamar dan mulai melakukan tindakan agresif terhadap korban.
“Tersangka merangkul dan meraba tubuh korban secara paksa meskipun korban berusaha menghindar,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
Polisi menyebut aksi pemaksaan terus berlanjut hingga tersangka diduga membaringkan korban ke tempat tidur. Korban disebut sempat melakukan perlawanan dengan menendang, memukul, dan mencakar pelaku.
Korban juga mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya. Namun pelaku diduga tetap melakukan intimidasi dan melanjutkan tindakan asusila itu.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian paha dan tangan kanan akibat kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
Pelaku Kabur Setelah Korban Cari Pertolongan
Aksi tersangka akhirnya terhenti setelah korban berusaha mencari pertolongan dengan mengetuk pintu kamar keras-keras. Kondisi tersebut membuat pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski berhasil kabur, pelaku disebut meninggalkan sejumlah barang pribadi di dalam kamar korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Kepergok Istri Sah di Rumah Sakit, Kedok Hakim Nikah Siri Akhirnya Terbongkar
-
Siswa 3 SD Terdampak Tol Japek Selatan Bakal Pindah ke Gedung Baru, Ini Lokasinya
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism
-
Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18 Diciduk Polisi
-
BRI Pertahankan Posisi Teratas, Nilai Merek Indonesia Capai USD6,9 Miliar