- Pasangan suami istri pemilik usaha nasi kuning menyekap dan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawan mereka berinisial K.
- Motif utama pelaku adalah kecemburuan buta sang istri terhadap suaminya yang perbedaan usianya jauh dengan korban.
- Pasutri tersebut kini dijerat UU TPKS dan terancam hukuman penjara hingga dua belas tahun serta denda besar.
SuaraBekaci.id - Publik digemparkan oleh kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha nasi kuning.
Korban berinisial K (22), yang merupakan karyawan mereka sendiri, mengalami trauma mendalam akibat penyekapan dan intimidasi.
Berikut adalah fakta-fakta memilukan di balik kasus tersebut:
1. Motif Cemburu Buta karena Perbedaan Usia
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tersangka Sumarni (39) menaruh kecurigaan besar terhadap suaminya, Sukarno (23).
Perbedaan usia yang cukup jauh (16 tahun) disinyalir memicu rasa tidak aman Sumarni, hingga ia menuduh suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja selama setahun.
2. Korban Dijebak dan Disekap
Peristiwa ini terjadi pada 1-2 Januari 2026. Modusnya, korban dipancing untuk datang ke salah satu dari 10 gerai nasi kuning milik pelaku, namun kemudian dibawa paksa ke rumah pelaku di kawasan Barombong.
Di sana, korban dikurung di dalam kamar dan diinterogasi secara kasar agar mengaku berselingkuh.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polri Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak oleh Guru di Bekasi
3. Kekerasan Fisik Sebelum Kekerasan Seksual
Sebelum dipaksa melayani nafsu suami pelaku, korban lebih dulu mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan polisi, korban dipukuli dan ditendang oleh tersangka Sumarni karena terus membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
4. Istri Paksa Suami Perkosa Korban
Fakta yang paling mengejutkan adalah tersangka Sumarni sendiri yang memerintahkan suaminya untuk berhubungan badan dengan korban.
Hal ini dilakukan dalam kondisi korban tertekan dan ketakutan. Aksi bejat ini terjadi sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Sempat Diragukan, Aksi Gotong Royong Warga Berbuah Bendera Merah Putih Setengah Kilometer
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung