- Pasangan suami istri pemilik usaha nasi kuning menyekap dan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawan mereka berinisial K.
- Motif utama pelaku adalah kecemburuan buta sang istri terhadap suaminya yang perbedaan usianya jauh dengan korban.
- Pasutri tersebut kini dijerat UU TPKS dan terancam hukuman penjara hingga dua belas tahun serta denda besar.
SuaraBekaci.id - Publik digemparkan oleh kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha nasi kuning.
Korban berinisial K (22), yang merupakan karyawan mereka sendiri, mengalami trauma mendalam akibat penyekapan dan intimidasi.
Berikut adalah fakta-fakta memilukan di balik kasus tersebut:
1. Motif Cemburu Buta karena Perbedaan Usia
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tersangka Sumarni (39) menaruh kecurigaan besar terhadap suaminya, Sukarno (23).
Perbedaan usia yang cukup jauh (16 tahun) disinyalir memicu rasa tidak aman Sumarni, hingga ia menuduh suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja selama setahun.
2. Korban Dijebak dan Disekap
Peristiwa ini terjadi pada 1-2 Januari 2026. Modusnya, korban dipancing untuk datang ke salah satu dari 10 gerai nasi kuning milik pelaku, namun kemudian dibawa paksa ke rumah pelaku di kawasan Barombong.
Di sana, korban dikurung di dalam kamar dan diinterogasi secara kasar agar mengaku berselingkuh.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polri Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak oleh Guru di Bekasi
3. Kekerasan Fisik Sebelum Kekerasan Seksual
Sebelum dipaksa melayani nafsu suami pelaku, korban lebih dulu mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan polisi, korban dipukuli dan ditendang oleh tersangka Sumarni karena terus membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
4. Istri Paksa Suami Perkosa Korban
Fakta yang paling mengejutkan adalah tersangka Sumarni sendiri yang memerintahkan suaminya untuk berhubungan badan dengan korban.
Hal ini dilakukan dalam kondisi korban tertekan dan ketakutan. Aksi bejat ini terjadi sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026