- Pasangan suami istri pemilik usaha nasi kuning menyekap dan melakukan kekerasan seksual terhadap karyawan mereka berinisial K.
- Motif utama pelaku adalah kecemburuan buta sang istri terhadap suaminya yang perbedaan usianya jauh dengan korban.
- Pasutri tersebut kini dijerat UU TPKS dan terancam hukuman penjara hingga dua belas tahun serta denda besar.
SuaraBekaci.id - Publik digemparkan oleh kasus kekerasan seksual berat yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) pemilik usaha nasi kuning.
Korban berinisial K (22), yang merupakan karyawan mereka sendiri, mengalami trauma mendalam akibat penyekapan dan intimidasi.
Berikut adalah fakta-fakta memilukan di balik kasus tersebut:
1. Motif Cemburu Buta karena Perbedaan Usia
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tersangka Sumarni (39) menaruh kecurigaan besar terhadap suaminya, Sukarno (23).
Perbedaan usia yang cukup jauh (16 tahun) disinyalir memicu rasa tidak aman Sumarni, hingga ia menuduh suaminya menjalin hubungan gelap dengan korban yang sudah bekerja selama setahun.
2. Korban Dijebak dan Disekap
Peristiwa ini terjadi pada 1-2 Januari 2026. Modusnya, korban dipancing untuk datang ke salah satu dari 10 gerai nasi kuning milik pelaku, namun kemudian dibawa paksa ke rumah pelaku di kawasan Barombong.
Di sana, korban dikurung di dalam kamar dan diinterogasi secara kasar agar mengaku berselingkuh.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polri Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak oleh Guru di Bekasi
3. Kekerasan Fisik Sebelum Kekerasan Seksual
Sebelum dipaksa melayani nafsu suami pelaku, korban lebih dulu mengalami kekerasan fisik.
Berdasarkan keterangan polisi, korban dipukuli dan ditendang oleh tersangka Sumarni karena terus membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.
4. Istri Paksa Suami Perkosa Korban
Fakta yang paling mengejutkan adalah tersangka Sumarni sendiri yang memerintahkan suaminya untuk berhubungan badan dengan korban.
Hal ini dilakukan dalam kondisi korban tertekan dan ketakutan. Aksi bejat ini terjadi sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?