Muhammad Yunus
Selasa, 20 Januari 2026 | 16:37 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah (Instagram)
Baca 10 detik
  • Foto rumah yang diunggah harus sesuai alamat pada Kartu Keluarga (KK) untuk validasi sistem KIP-Kuliah.
  • Penting memastikan semua data pendaftaran sinkron; ketidaksesuaian memicu kecurigaan saat proses seleksi.
  • Pelamar siap menghadapi verifikasi lapangan oleh tim kampus, serta ada sanksi berat bagi kecurangan data.

SuaraBekaci.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) sering kali membuat calon mahasiswa bingung.

Terutama pada bagian teknis pengunggahan berkas fisik.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: "Foto rumah mana yang harus diunggah jika saya tinggal menumpang atau merantau?"

Berdasarkan arahan tim sosialisasi SNPMB Universitas Hasanuddin (Unhas), berikut adalah panduan lengkap agar data rumah kamu valid dan lolos verifikasi:

1. Gunakan Alamat Sesuai Kartu Keluarga (KK)

Poin ini adalah aturan emas yang tidak boleh dilanggar. Banyak siswa yang tinggal di asrama, kos, atau menumpang di rumah kerabat saat sekolah.

Namun, untuk urusan KIP-Kuliah, foto rumah yang wajib diunggah adalah rumah yang sesuai dengan alamat di Kartu Keluarga (KK).

Mengapa demikian? Karena sistem KIP-Kuliah mengandalkan sinkronisasi data kependudukan.

Jika kamu mengunggah foto rumah tante atau rumah kos, data tersebut akan dianggap tidak valid.

Baca Juga: Banyak yang S-3 Masa Kota Bekasi Gak Ada Kampus Negeri, Heri Koswara: Kita Wajib Punya!

2. Sinkronisasi Data adalah Kunci

Pastikan data yang kamu input di sistem pendaftaran sinkron antara satu bagian dengan bagian lainnya.

Tim verifikator Unhas menekankan bahwa ketidakcocokan data antar kolom (misalnya alamat di profil berbeda dengan alamat di bagian ekonomi).

Dapat memicu kecurigaan sistem dan menghambat proses seleksi.

3. Persiapan untuk Verifikasi Lapangan

Ingat, proses KIP-Kuliah tidak berhenti di unggah foto saja.

Load More