SuaraBekaci.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangkap dua petinggi Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar Kuliah (PIPK).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, dua tersangka itu adalah HJ sebagai Rektor Umika periode 2021 sampai dengan sekarang dan S sebagai Rektor Umika periode 2019—2021.
"Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara tak kurang dari Rp13.024.800.000,00," kata Cahya.
Kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar itu terjadi pada 2020-2022 di Umika Bekasi yang mendapatkan dana bantuan PIPK dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan perincian biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.
"Selain itu, biaya hidup Rp4,2 juta pada tahun 2020 dan Rp5,7 juta pada tahun 2022 per semester," katanya.
Pemberian dana PIPK tersebut, kata Cahya, melalui dua cara, yaitu transfer melalui rekening Umika untuk biaya pendidikan dan transfer melalui rekening mahasiswa/mahasiswi untuk biaya hidup melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Terhadap kedua tersangka, kata Cahya, disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 A Bandung selama 20 hari sejak 4 Maret 2024 sampai dengan 23 Maret 2024," ucap Cahya. [Antara]
Baca Juga: Tren Mengerikan: Tawuran di Bekasi demi Konten, Tak Peduli Nyawa Melayang
Berita Terkait
-
Tren Mengerikan: Tawuran di Bekasi demi Konten, Tak Peduli Nyawa Melayang
-
Pelajar di Bekasi Saling Serang Gunakan Sajam: Ditangkap Polisi lalu Dipulangkan, Kok Bisa?
-
Kapan Puasa Ramadan 2024? Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2024 Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Cerita Indah, Ngotot Pertahankan Motor Pelanggan: Tangan Ditendang dan Tubuh Diseret Bandit
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!