SuaraBekaci.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangkap dua petinggi Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar Kuliah (PIPK).
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, dua tersangka itu adalah HJ sebagai Rektor Umika periode 2021 sampai dengan sekarang dan S sebagai Rektor Umika periode 2019—2021.
"Keduanya disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara tak kurang dari Rp13.024.800.000,00," kata Cahya.
Kasus dugaan korupsi dana program Indonesia Pintar itu terjadi pada 2020-2022 di Umika Bekasi yang mendapatkan dana bantuan PIPK dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan perincian biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester.
"Selain itu, biaya hidup Rp4,2 juta pada tahun 2020 dan Rp5,7 juta pada tahun 2022 per semester," katanya.
Pemberian dana PIPK tersebut, kata Cahya, melalui dua cara, yaitu transfer melalui rekening Umika untuk biaya pendidikan dan transfer melalui rekening mahasiswa/mahasiswi untuk biaya hidup melalui Bank Negara Indonesia (BNI).
Terhadap kedua tersangka, kata Cahya, disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 A Bandung selama 20 hari sejak 4 Maret 2024 sampai dengan 23 Maret 2024," ucap Cahya. [Antara]
Baca Juga: Tren Mengerikan: Tawuran di Bekasi demi Konten, Tak Peduli Nyawa Melayang
Berita Terkait
-
Tren Mengerikan: Tawuran di Bekasi demi Konten, Tak Peduli Nyawa Melayang
-
Pelajar di Bekasi Saling Serang Gunakan Sajam: Ditangkap Polisi lalu Dipulangkan, Kok Bisa?
-
Kapan Puasa Ramadan 2024? Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2024 Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Cerita Indah, Ngotot Pertahankan Motor Pelanggan: Tangan Ditendang dan Tubuh Diseret Bandit
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK