SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyegel sekolah swasta elite Al Kareem Islamic School yang berlokasi di Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id pada Rabu (18/6/2025), suasana di sekolah tersebut nampak sepi.
Tidak ada satu orang pun terlihat di sekolah tersebut. Bahkan halaman parkirnya pun kosong tak ada satupun kendaraan yang terparkir.
Pagar sekolah yang berwarna hijau itu nampak tertutup rapat bahkan telah digembok.
Pada bagian pagar itu, terpasang sebuah spanduk besar yang diketahui berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Spanduk itu berisi pemberitahuan bahwa sekolah tersebut dilarang beroperasi karena telah melakukan kesalahan administrasi.
“TK Islam Al Karem Islamic School tidak diperbolehkan menerima murid baru tahun ajaran 2025/2026 dikarenakan ada permasalahan administrasi sesuai dengan peraturan Wali Kota Bekasi,” isi dalam spanduk tersebut.
Adapun, sekolah yang menawarkan tingkatan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga kelas inklusi untuk anak berkebutuhan khusus ini disegel lantaran terbukti melakukan sejumlah pelanggaran prosedur.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Bekasi, Warsim, mengatakan salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah sekolah tersebut tak menyetorkan nomor induk siswa nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Viral Kemunculan 'Air Terjun' di Kota Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
“Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur, pertama anak tidak didaftarkan ke dapodik, kedua perihal sewa lahan, untuk izin operasional ada cuma keslaahannya ya itu tidak sesuai prosedur,” kata Warsim, Rabu (18/6/2025).
Warsim juga mengatakan, Al Kareem Islamic School terbukti tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai dengan basis kurikulum yang dijanjikan.
“Kegiatan KBM pun tidak sesuai dengan janjinya yang menjanjikan berbasis kurikulum Cambrighe, sebingga hari ini kita segel,” ujarnya.
Apa Itu Kurikulum Cambridge
Kurikulum Cambridge adalah kurikulum internasional yang banyak digunakan di sekolah-sekolah, termasuk di Indonesia.
Kurikulum ini menawarkan berbagai tingkatan, mulai dari Cambridge Primary (untuk usia 5-11 tahun) hingga Cambridge Advanced (untuk usia 16-19 tahun).
Berita Terkait
-
Viral Kemunculan 'Air Terjun' di Kota Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Pemkot Bekasi Didesak Sediakan Tempat Rehabilitasi Kasus Pelecehan Anak
-
Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
-
Miris! Siswa SD di Medan Satria Kota Bekasi Diduga Cabuli 9 Bocah
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah