Galih Prasetyo
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:38 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Rochmat)

SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyoroti kasus siswa kelas 2 SD berinisial Y, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah temannya di Medan Satria.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyediakan tempat rehabilitasi khusus korban dan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum.

"Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak. Di Kota Bekasi sayangnya belum ada," kata Adelia kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Langkah ini menurutnya sangat diperlukan, melihat beberapa kasus pelecehan anak di bawah umur, kerap kali berhenti di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

Padahal, baik korban dan pelaku yang masih anak-anak ini perlu ada pendampingan mental secara keberlanjutan, agar mereka pulih total.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga diharapkan bisa menyediakan psikiater forensik atau psikiater anak klinis yang bisa melakukan assesment jika terjadi persoalan serupa.

“Karena seperti teman-teman tahu juga bahwa ketika seseorang mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) itu kan tidak bisa sekali, dua kali assesment selesai, itu harus berkali-kali,” ujarnya.

"Kita butuh tempat rehabilitasi yang dibutuhkan anak-anak yang menjadi korban atau pelaku supaya memutus mata rantai ini," sambung Adelia.

Adelia menegaskan, bahwa pemerintah harus bisa cepat tanggap terkait penyediaan tempat rehabilitasi ini. Sebab, ia melihat banyak gedung pemerintahan yang hingga saat ini belum memiliki fungsi.

Baca Juga: Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan

"Saya rasa sih seharusnya bisa dipakai, karena gedung itu belum ada fungsinya," tutupnya.

Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan

Sejumlah warga yang tinggal di satu lingkungan dengan siswa kelas dua SD berinisial Y (8), anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) diusir dari tempat tinggalnya, kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.

Y yang masih di bawah umur sebelumnya diduga melecehkan teman sekolahnya, yang sesama jenis.

"Iya betul, mungkin mereka dapat informasi dari perkembangan masyarakat sehingga muncul keinginan melakukan itu," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Kamis (12/6/2025).

Kendati demikian, Novrian meminta agar warga yang tinggal di lingkungan Y tidak melakukan tindakan tersebut.

Ia justru meminta agar warga saling membantu dan memberi dukungan terhadap persoalan Y.

"Masalah itu bukan untuk dihilangkan, tapi masalah itu harus ditangani. Kalau masyarakat sadar dalam penanganan yang baik, bisa jadi wilayah itu akan menjadi wilayah yang ramah untuk anak," ujarnya.

Sebab menurutnya, mengusir terduga pelaku dari tempat tinggalnya saat ini hanya akan menambah masalah baru.

Selain itu, Novrian juga khawatir jika cara tersebut akan menjadi tren baru ketika masalah serupa kembali terjadi di masyarakat.

"Itu akan menambah masalah, dan itu akan menjadi tren masyarakat yang kurang baik ketika ada masalah anak itu akan dipindahkan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas 2 SD di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi diduga mencabuli 9 anak laki-laki di bawah usia delapan tahun.

"Setahu saya korbannya ada empat awalnya, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan, itu dari wilayah luar lingkungan saya," kata salah satu ibu korban, RW (33), Senin (9/6/2025).

RW yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) ini menceritakan, dirinya baru mengetahui dugaan pencabulan yang dialami putranya pada Kamis (22/5/2025), seusai pulang bekerja.

RW mengatakan, saat itu putri pertamanya memberitahu bahwa adiknya berinisial C diduga telah dua kali menjadi korban pelecehan dalam bentuk sodomi.

Aksi kedua kalinya yang dilakukan pelaku terhadap C, disebut disaksikan oleh tiga orang teman korban dan pelaku.

"Iya kejadian (pelecehan) dilihat sama tiga temannya, habis itu tiga temannya infoin ke kakaknya si C dan kakak si C laporan ke saya," jelasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More