SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyoroti kasus siswa kelas 2 SD berinisial Y, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah temannya di Medan Satria.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyediakan tempat rehabilitasi khusus korban dan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum.
"Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak. Di Kota Bekasi sayangnya belum ada," kata Adelia kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini menurutnya sangat diperlukan, melihat beberapa kasus pelecehan anak di bawah umur, kerap kali berhenti di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Padahal, baik korban dan pelaku yang masih anak-anak ini perlu ada pendampingan mental secara keberlanjutan, agar mereka pulih total.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga diharapkan bisa menyediakan psikiater forensik atau psikiater anak klinis yang bisa melakukan assesment jika terjadi persoalan serupa.
“Karena seperti teman-teman tahu juga bahwa ketika seseorang mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) itu kan tidak bisa sekali, dua kali assesment selesai, itu harus berkali-kali,” ujarnya.
"Kita butuh tempat rehabilitasi yang dibutuhkan anak-anak yang menjadi korban atau pelaku supaya memutus mata rantai ini," sambung Adelia.
Adelia menegaskan, bahwa pemerintah harus bisa cepat tanggap terkait penyediaan tempat rehabilitasi ini. Sebab, ia melihat banyak gedung pemerintahan yang hingga saat ini belum memiliki fungsi.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
"Saya rasa sih seharusnya bisa dipakai, karena gedung itu belum ada fungsinya," tutupnya.
Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
Sejumlah warga yang tinggal di satu lingkungan dengan siswa kelas dua SD berinisial Y (8), anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) diusir dari tempat tinggalnya, kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.
Y yang masih di bawah umur sebelumnya diduga melecehkan teman sekolahnya, yang sesama jenis.
"Iya betul, mungkin mereka dapat informasi dari perkembangan masyarakat sehingga muncul keinginan melakukan itu," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Kamis (12/6/2025).
Kendati demikian, Novrian meminta agar warga yang tinggal di lingkungan Y tidak melakukan tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
-
Begini Alasan Pemkot Bekasi Belum Jalani Instruksi Dedi Mulyadi Soal Jam Masuk Sekolah
-
Miris! Siswa SD di Medan Satria Kota Bekasi Diduga Cabuli 9 Bocah
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!