SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyoroti kasus siswa kelas 2 SD berinisial Y, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah temannya di Medan Satria.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyediakan tempat rehabilitasi khusus korban dan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum.
"Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak. Di Kota Bekasi sayangnya belum ada," kata Adelia kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini menurutnya sangat diperlukan, melihat beberapa kasus pelecehan anak di bawah umur, kerap kali berhenti di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Padahal, baik korban dan pelaku yang masih anak-anak ini perlu ada pendampingan mental secara keberlanjutan, agar mereka pulih total.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga diharapkan bisa menyediakan psikiater forensik atau psikiater anak klinis yang bisa melakukan assesment jika terjadi persoalan serupa.
“Karena seperti teman-teman tahu juga bahwa ketika seseorang mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) itu kan tidak bisa sekali, dua kali assesment selesai, itu harus berkali-kali,” ujarnya.
"Kita butuh tempat rehabilitasi yang dibutuhkan anak-anak yang menjadi korban atau pelaku supaya memutus mata rantai ini," sambung Adelia.
Adelia menegaskan, bahwa pemerintah harus bisa cepat tanggap terkait penyediaan tempat rehabilitasi ini. Sebab, ia melihat banyak gedung pemerintahan yang hingga saat ini belum memiliki fungsi.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
"Saya rasa sih seharusnya bisa dipakai, karena gedung itu belum ada fungsinya," tutupnya.
Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
Sejumlah warga yang tinggal di satu lingkungan dengan siswa kelas dua SD berinisial Y (8), anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) diusir dari tempat tinggalnya, kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.
Y yang masih di bawah umur sebelumnya diduga melecehkan teman sekolahnya, yang sesama jenis.
"Iya betul, mungkin mereka dapat informasi dari perkembangan masyarakat sehingga muncul keinginan melakukan itu," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Kamis (12/6/2025).
Kendati demikian, Novrian meminta agar warga yang tinggal di lingkungan Y tidak melakukan tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
-
Begini Alasan Pemkot Bekasi Belum Jalani Instruksi Dedi Mulyadi Soal Jam Masuk Sekolah
-
Miris! Siswa SD di Medan Satria Kota Bekasi Diduga Cabuli 9 Bocah
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan