SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi menyoroti kasus siswa kelas 2 SD berinisial Y, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah temannya di Medan Satria.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menyediakan tempat rehabilitasi khusus korban dan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum.
"Harapan kami sebenarnya adanya tempat rehabilitasi bagi korban dan pelaku anak. Di Kota Bekasi sayangnya belum ada," kata Adelia kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini menurutnya sangat diperlukan, melihat beberapa kasus pelecehan anak di bawah umur, kerap kali berhenti di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Padahal, baik korban dan pelaku yang masih anak-anak ini perlu ada pendampingan mental secara keberlanjutan, agar mereka pulih total.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga diharapkan bisa menyediakan psikiater forensik atau psikiater anak klinis yang bisa melakukan assesment jika terjadi persoalan serupa.
“Karena seperti teman-teman tahu juga bahwa ketika seseorang mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder) itu kan tidak bisa sekali, dua kali assesment selesai, itu harus berkali-kali,” ujarnya.
"Kita butuh tempat rehabilitasi yang dibutuhkan anak-anak yang menjadi korban atau pelaku supaya memutus mata rantai ini," sambung Adelia.
Adelia menegaskan, bahwa pemerintah harus bisa cepat tanggap terkait penyediaan tempat rehabilitasi ini. Sebab, ia melihat banyak gedung pemerintahan yang hingga saat ini belum memiliki fungsi.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
"Saya rasa sih seharusnya bisa dipakai, karena gedung itu belum ada fungsinya," tutupnya.
Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
Sejumlah warga yang tinggal di satu lingkungan dengan siswa kelas dua SD berinisial Y (8), anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) diusir dari tempat tinggalnya, kawasan Medan Satria, Kota Bekasi.
Y yang masih di bawah umur sebelumnya diduga melecehkan teman sekolahnya, yang sesama jenis.
"Iya betul, mungkin mereka dapat informasi dari perkembangan masyarakat sehingga muncul keinginan melakukan itu," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Kamis (12/6/2025).
Kendati demikian, Novrian meminta agar warga yang tinggal di lingkungan Y tidak melakukan tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Siswa SD di Bekasi, Warga Desak ABH Diusir dari Lingkungan
-
Begini Alasan Pemkot Bekasi Belum Jalani Instruksi Dedi Mulyadi Soal Jam Masuk Sekolah
-
Miris! Siswa SD di Medan Satria Kota Bekasi Diduga Cabuli 9 Bocah
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
Pemilik Toko Sembako di Bekasi Tewas Mengenaskan, Pelaku Karyawan Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam