SuaraBekaci.id - Plafon jebol hingga kerangka besi atap bangunan keropos, menjadi pemandangan yang akan pertama kali dilihat bagi siapa saja yang memasuki sejumlah ruang kelas di SDN IV Padurenan Kota Bekasi.
Total ada 3 ruang kelas yang rusak, sehingga sudah tidak layak digunakan. Dua di antaranya telah rusak sejak November 2024.
"Kerusakan parah itu bagian atap rang itu pada busuk, kemudian buat pemasang genteng lapuk," kata Kepala SDN IV Padurenan Sri Sulastri kepada wartawan di lokasi, Jumat (2/5/2025).
Sri mengatakan, kondisi ini membuat sebanyak 400 siswa terpaksa menjalani kegiatan belajar di perpustakaan dan musala.
“Jadi kelas II (belajar) di musala, dan sebagian di perpustakaan, siang dimanfaatkan kelas III A dan B,” sambung Sri.
Kondisi tersebut kerap kali dikeluhkan oleh para siswa. Sri mengatakan, anak didiknya sering mengeluh tidak nyaman jika harus belajar di luar ruang kelas yang semestinya.
“Tapi, dengan kondisi diperbandingkan seandianya mereka menuju ke tempat yang jauh di titipkan ke sekolah lain mereka mending seperti ini. Alhamdulillah tetap berjalan,” ucap Sri
Sri mengatakan, pihaknya sudah sempat berupaya memperbaiki kerusakan kelas. Namun, proses perbaikan terpaksa terhambat dengan beberapa alasan.
"Awalnya kami panggil tukang, tapi tukang sudah tidak sanggup karena anggaran BOS reguler tidak mencukupi untuk perbaikan seluruhnya," kata Sri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Revitalisasi 10.440 Sekolah, SD Padurenan Bekasi Salah Satu yang Terpilih
Kondisi ruang kelas yang tak layak digunakan ini, membuat SDN IV Padurenan Bekasi masuk dalam daftar Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, mengatakan bahwa program ini merupakan inisiatif keempat setelah program makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, dan ketersediaan pangan.
Bersama 10.440 sekolah lainnya di seluruh Indonesia, SDN IV Padurenan Bekasi akan direvitalisasi.
“Dan yang keempat ini salah satunya adalah renovasi sekolah dan juga nanti kita akan memperkenalkan juga papan interaktif yang itu bagian dari digitalisasi pembelajaran,” kata Adita, kepada wartawan di Bekasi.
Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, dalam program ini bakal ada sekitar 10.440 sekolah di Indonesia yang direvitalisasi dengan total anggaran Rp17,1 triliun.
Di Kota Bekasi, SDN 4 Padurenan menjadi sekolah pertama yang terpilih dalam program ini.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Revitalisasi 10.440 Sekolah, SD Padurenan Bekasi Salah Satu yang Terpilih
-
Nafsu Binatang! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadis di Bekasi: Sering Intip Korban Mandi
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Ada Apa di Bekasi? Bau Aneh Bikin Geger, Tri Adhianto Buka Suara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya