SuaraBekaci.id - Plafon jebol hingga kerangka besi atap bangunan keropos, menjadi pemandangan yang akan pertama kali dilihat bagi siapa saja yang memasuki sejumlah ruang kelas di SDN IV Padurenan Kota Bekasi.
Total ada 3 ruang kelas yang rusak, sehingga sudah tidak layak digunakan. Dua di antaranya telah rusak sejak November 2024.
"Kerusakan parah itu bagian atap rang itu pada busuk, kemudian buat pemasang genteng lapuk," kata Kepala SDN IV Padurenan Sri Sulastri kepada wartawan di lokasi, Jumat (2/5/2025).
Sri mengatakan, kondisi ini membuat sebanyak 400 siswa terpaksa menjalani kegiatan belajar di perpustakaan dan musala.
“Jadi kelas II (belajar) di musala, dan sebagian di perpustakaan, siang dimanfaatkan kelas III A dan B,” sambung Sri.
Kondisi tersebut kerap kali dikeluhkan oleh para siswa. Sri mengatakan, anak didiknya sering mengeluh tidak nyaman jika harus belajar di luar ruang kelas yang semestinya.
“Tapi, dengan kondisi diperbandingkan seandianya mereka menuju ke tempat yang jauh di titipkan ke sekolah lain mereka mending seperti ini. Alhamdulillah tetap berjalan,” ucap Sri
Sri mengatakan, pihaknya sudah sempat berupaya memperbaiki kerusakan kelas. Namun, proses perbaikan terpaksa terhambat dengan beberapa alasan.
"Awalnya kami panggil tukang, tapi tukang sudah tidak sanggup karena anggaran BOS reguler tidak mencukupi untuk perbaikan seluruhnya," kata Sri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Revitalisasi 10.440 Sekolah, SD Padurenan Bekasi Salah Satu yang Terpilih
Kondisi ruang kelas yang tak layak digunakan ini, membuat SDN IV Padurenan Bekasi masuk dalam daftar Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, mengatakan bahwa program ini merupakan inisiatif keempat setelah program makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, dan ketersediaan pangan.
Bersama 10.440 sekolah lainnya di seluruh Indonesia, SDN IV Padurenan Bekasi akan direvitalisasi.
“Dan yang keempat ini salah satunya adalah renovasi sekolah dan juga nanti kita akan memperkenalkan juga papan interaktif yang itu bagian dari digitalisasi pembelajaran,” kata Adita, kepada wartawan di Bekasi.
Sementara, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, dalam program ini bakal ada sekitar 10.440 sekolah di Indonesia yang direvitalisasi dengan total anggaran Rp17,1 triliun.
Di Kota Bekasi, SDN 4 Padurenan menjadi sekolah pertama yang terpilih dalam program ini.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Revitalisasi 10.440 Sekolah, SD Padurenan Bekasi Salah Satu yang Terpilih
-
Nafsu Binatang! Ayah Tiri Lecehkan Anak Gadis di Bekasi: Sering Intip Korban Mandi
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Masih Misteri! Bau di Bekasi Bukan Berasal dari Kebocoran Gas
-
Ada Apa di Bekasi? Bau Aneh Bikin Geger, Tri Adhianto Buka Suara
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar