SuaraBekaci.id - Ikhwan Sahab (27), pemuda asal Babelan, Kabupaten Bekasi dikabarkan tewas di Kamboja pada Senin (14/4/2025). Keluarga korban mengungkap, Ikhwan tewas setelah mengalami penyiksaan di tempat korban bekerja.
Adik korban, Subyantoro (24) mengatakan, Ikhwan berangkat ke Kamboja pada awal Februari 2024. Kepada orang tuanya, ia mengaku tengah dimutasi oleh perusahaan tempatnya bekerja.
“Bilangnya ke orang tua izinnya itu mutasi dari perusahaan lamanya. Tetapi saya juga udah curiga, enggak mungkin gitu kan tiba-tiba pindah ke sana,” kata Subyantoro saat ditemui wartawan, Kamis (16/4/2025).
Pada kenyataannya, Ikhwan dijanjikan dipekerjakan di perusahaan resmi sebagai admin judi online (judol) dengan gaji sekitar Rp30 - Rp40 juta per bulan.
Sayangnya, saat tiba di Kamboja, Ikhwan justru dipekerjakan di perusahaan scamming atau penipuan yang sasarannya adalah warga Indonesia.
Subyantoro mengatakan, enam bulan pertama, komunikasi antara keluarga korban masih berjalan baik. Ikhwan rutin memberi kabar lewat panggilan video dan telepon.
Namun, sejak Januari 2025 komunikasi yang terjalin mulai berubah, Ikhwan tak lagi pernah panggilan video, hanya sebatas telepon saja.
Hingga suatu hari, keluarga dihubungi oleh seseorang yang menggunakan nomor Ikhwan dengan meminta uang tebusan untuk memulangkan Ikhwan.
"Itu kayak bosnya gitu dia minta uang tebusan sekitar 60 juta. Saya curiga, saya bilang ke mama saya jangan ditransfer. Apalagi transfernya ke rekening kakak saya. Itu kayak nantinya kalau emang ada sesuatu kita nggak bisa ngelacak. Engga ditransfer lah sama orang tua saya," tuturnya.
Baca Juga: Drainase Buruk, Hujan Deras Berjam-jam Hingga Air Kiriman Bikin 7 Wilayah di Kabupaten Bekasi Banjir
Kemudian, pada 3 April 2025, Subyantoro mengatakan ia mendapat telepon dari perawat salah satu rumah sakit di Kamboja. Kepadanya, perawat tersebut mengabarkan bahwa Ikhwan dalam keadaan koma sejak 2 hari terakhir.
“Itu dikabarin melalui susternya. Susternya menjelaskan kakak saya itu udah koma selama di rumah sakit 2 hari. Berarti masuk rumah sakit itu sekitar tanggal 28 Maret,” ujar Subyantoro.
Setelah bangun dari koma, Subyantoro sempat beberapa kali berkomunikasi dengan sang kakak melalui panggilan video. Saat itu, ia melihat kondisi Ikhwan sangat memprihatinkan dengan luka di sekujur tubuhnya.
“Banyak (luka), mata itu lebab. Terus di tangan banyak luka, di kaki, di badan, dan di bagian bokong itu kaya luka kebakar. Terus di bagian kepala itu dia pendarahan otak,” tuturnya.
Kepada Subyantoro, Ikhwan mengaku bahwa ia telah mengalami penyiksaan karena tidak mencapai target dalam bekerja.
Korban mengatakan, ia disiksa selama dua hari dengan cara dikeroyok oleh 15 orang yang diantaranya merupakan bos dan sesama pekerja asal China dan Indonesia.
Berita Terkait
-
Drainase Buruk, Hujan Deras Berjam-jam Hingga Air Kiriman Bikin 7 Wilayah di Kabupaten Bekasi Banjir
-
Geger Pasutri Tewas di Kontrakan Bekasi: Kondisi Korban Mengenaskan
-
Misteri Wanita Lansia di Bekasi Tewas dengan Kaki Hingga Leher Terikat
-
Giliran Pagar Laut Ilegal Milik PT Mega Agung Nusantara di Bekasi yang Disegel KKP
-
Viral! Ayah di Cibitung Tega Lempar Anak Kandung Kini Terancam Bui 3 Tahun
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo