SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman sarat muatan politik.
Soleman yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap seorang berinisial RS, yang sebelumnya juga telah diproses hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel, mengatakan bahwa penetapan SL sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024, dilakukan setelah jaksa penyidik melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan gratifikasi dan atau suap sejak 11 Agustus 2023.
“Penyidikan ini dilakukan jauh sebelum dimulainya rangkaian Pemilu dan Pemilukada 2024, sehingga pihak Kejari menyatakan bahwa tudingan adanya unsur politik dalam penetapan tersangka SL tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Samuel dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, RS yang merupakan pihak swasta atau kontraktor telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 Oktober 2023 atas dugaan pemberian gratifikasi atau suap kepada SL.
Samuel menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap SL dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya mematuhi arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia agar menjaga stabilitas pemilu 2024.
Arahan Jaksa Agung memuat seluruh jajaran kejaksaan diimbau untuk menunda proses pemeriksaan pada tahap penyelidikan maupun penyidikan jika berkaitan dengan calon hingga selesainya proses dan tahapan pemilihan.
Dalam hal ini pemilihan anggota legislatif di Kabupaten Bekasi telah terlaksana dan anggota DPRD Kabapaten Bekasi terpilih juga telah dilantik pada tanggal 28 Oktober 2024.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap, Kuasa Hukum: Gak Ada Unsur Pidana
SL diketahui baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
“Dengan demikian, Kejari Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan SL tidak berkaitan dengan agenda politik 2024,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan penetapan terhadap SL disertai alat bukti berupa dua unit mobil mewah.
“Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan 1 unit mobil BMW,” kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024) malam.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, mengatakan diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk meloloskan berbagai proyek senilai ratusan juta
"Mereka sama-sama untuk pengurus an proyek. Nilai proyeknya bervariasi ya, rata-rata Rp200-Rp300 juta per proyek. Total ada 26 proyek,” ujar Ronald.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap, Kuasa Hukum: Gak Ada Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Bekasi Bilang Begni Pasca Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Suap
-
Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap
-
Atap Stadion Wibawa Mukti Roboh saat Hujan dan Angin Kencang, BPBD: 10 Lapak Rusak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik