SuaraBekaci.id - Penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL dalam kasus dugaan suap menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengaku prihatin dengan kasus suap yang melibatkan rekannya.
“Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Ade menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun dengan tetap mengedepankan prinsip Presumption of Innocence atau asas praduga tak bersalah.
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Sukron memastikan bahwa roda pemerintahan di DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan pimpinan DPRD bersifat collective collegial. Sehingga proses pengesahan dan penetapan tata tertib DPRD serta penyusunan alat kelengkapan dewan akan terus dilanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, SL ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Negeri Kabupetan Bekasi, pada Selasa (29/10/2024).
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan penetapan terhadap SL disertai alat bukti berupa dua unit mobil mewah.
Baca Juga: Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap
“Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan 1 unit mobil BMW,” kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024) malam.
Dugaan gratifikasi ini berawal dari penyidikan terhadap RS, yang sebelumnya juga telah diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus ini.
"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, SL yang juga Ketua PDIP Kabupaten Bekasi diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk meloloskan berbagai proyek senilai ratusan juta
"Mereka sama-sama untuk pengurus an proyek. Nilai proyeknya bervariasi ya, rata-rata Rp200-Rp300 juta per proyek. Total ada 26 proyek,” ujar Ronald.
Selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan penahanan terhadap SL selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
-
Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap
-
Dari Rumah ke Komunitas, Cerita Perempuan Berdaya di Kampung Berseri Astra
-
Inspiratif! Kampung Berseri Astra Perwira Bekasi: Dulu Horor Kini Jadi Green House
-
Momen Terakhir AM Sebelum Ditemukan Tewas di Parkiran Mal: Korban Sempat Salat Ashar
-
Suara Bergetar Ibu Pelajar yang Tewas di Mal Bekasi: Dia Ingin Banggain Keluarga
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi