SuaraBekaci.id - Penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL dalam kasus dugaan suap menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk dari internal DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengaku prihatin dengan kasus suap yang melibatkan rekannya.
“Kami atas nama unsur pimpinan DPRD yang mewakili semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara kami,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Ade menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, namun dengan tetap mengedepankan prinsip Presumption of Innocence atau asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Breaking News! Kejaksaan Tetapkan Wakil Ketua DPRD Bekasi Tersangka Suap
“Kami atas nama DPRD Kabupaten Bekasi sangat menghargai dan menghormati segala bentuk proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Sukron memastikan bahwa roda pemerintahan di DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut bahwa tugas, fungsi, dan kewenangan pimpinan DPRD bersifat collective collegial. Sehingga proses pengesahan dan penetapan tata tertib DPRD serta penyusunan alat kelengkapan dewan akan terus dilanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, SL ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Kejaksaan Negeri Kabupetan Bekasi, pada Selasa (29/10/2024).
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, mengatakan penetapan terhadap SL disertai alat bukti berupa dua unit mobil mewah.
Baca Juga: Dari Rumah ke Komunitas, Cerita Perempuan Berdaya di Kampung Berseri Astra
“Adapun barang bukti terkait dugaan suap atau gratifikasi berupa 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih dan 1 unit mobil BMW,” kata Dwi di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Selasa (29/10/2024) malam.
Dugaan gratifikasi ini berawal dari penyidikan terhadap RS, yang sebelumnya juga telah diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus ini.
"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa mengatakan, SL yang juga Ketua PDIP Kabupaten Bekasi diduga kuat memanfaatkan posisinya untuk meloloskan berbagai proyek senilai ratusan juta
"Mereka sama-sama untuk pengurus an proyek. Nilai proyeknya bervariasi ya, rata-rata Rp200-Rp300 juta per proyek. Total ada 26 proyek,” ujar Ronald.
Selanjutnya, jaksa penyidik akan melakukan penahanan terhadap SL selama 20 hari di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Pasirtanjung, Cikarang Pusat untuk kepentingan penyidikan.
SL disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Aset Hasil Korupsi Nyaris Rp1 T, Zarof Ricar Eks Petinggi MA Segera Diadili Kasus Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Justin Kluivert Cetak Hattrick di Liga Inggris: Siap Ikut Bapak ke Indonesia
-
Wajah Eliano Reijnders Hampir Tercoreng di Momen Bersejarah, Sosok Ini Jadi Penyelamat
-
Pemain Keturunan Bisa Kena! 3 Bek Tengah yang Terancam Didepak Kluivert dari Timnas Indonesia
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu