Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 12 September 2024 | 08:04 WIB
Ilustrasi pembunuhan (freepik)

SuaraBekaci.id - Seorang pemuda inisial ADR (24) dinyatakan tewas usai berkelahi dengan temannya inisial FBS (25), gegara persoalan pinjam piring.

Peristiwa perkelahian itu terjadi di sebuah kontrakan Jalan Musala Al-ikhsan, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 19.15 WIB.

Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta menceritakan peristwa bermula saat korban sedang duduk di depan kontrakannya.

Tak lama kemudian, FBS lewat dan berniat meminjam piring, namun ditolak korban sebab dirinya sering kali kehilangan piring.

Baca Juga: Suara Tangis Bayi Perempuan Bikin Geger Warga Telukbuyung Bekasi, Warga: Ya Allah

"Memang berantem (antara korban dan temannya)," ujar Oky saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Namun, Oky menegaskan indikasi korban meninggal pasca perkelahian itu masih dalam penyelidikan. Sebab korban yang diketahui memiliki riwayat sakit lambung setelah kejadian sempat meminum obat lambung.

"Jadi bukan pada saat berantem pukul pukul itu meninggal, itu enggak. Jadi meninggalnya itu kurang lebih berapa jam, (setelah kejadian)," sambungnya.

Oleh karenanya, menurut Oky masih terlalu dini untuk menyebut bahwa peristiwa ini adalah kasus pembunuhan.

Dia menyebut korban saat ini juga masih berada di Rs Polri Kramat Jati. Pihaknya pun menunggu hasil visum et repertum dan otopsi terhadap korban.

Baca Juga: Pelaku Begal Driver Online di Jatiasih Kirim Surat: Minta Tebusan Klaim Buat Berobat Kakek

"Jadi untuk, tindak lanjut ke polisi ya, memang dibuatkan laporan polisi, pemeriksaan saksi, dan menunggu hasil visum maupun otopsi dari pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tuturnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More