Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Sabtu, 14 September 2024 | 11:35 WIB
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

SuaraBekaci.id - Seorang driver wanita taksi online inisial BI menjadi korban begal di tol Lingkar Luar Jakarta, KM 40, Jatiasih, Kota Bekasi sepekan yang lalu, Sabtu (7/9) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur itu menggunakan modus memesan taksi online.

Korban yang mendapat orderan menjemput pelaku MIS dari Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku saat itu meminta diantarkan ke Bekasi Timur Regency.

Di dalam perjalanan, pelaku MIS langsung melancarkan aksinya. Duduk di kursi penumpang, pelaku menjerat korban wanita itu dengan sebuah tali.

Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pemuda di Bekasi Tewas Usai Pinjam Piring ke Teman

Polisi mengembalikan mobil yang dicuri kepada korban wanita berinisial BI, Jakarta, Kamis (12/9/2024). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

“Korban berusaha melepaskan diri dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang dijerat di lehernya,” kata Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta.

Korban kemudian berhasil menghentikan kendaraannya dan mencoba menyalamatkan diri. Pelaku IMS kemudian menodongkan senjata tajam dan mengancam korban.

Korban yang terancam kemudian turun dari kendaraannya dan pelaku langsung tancap gas. Kekinian pelaku sudah berhasil ditangkap oleh kepolsiian.

Berikut 5 fakta kasus begal driver wanita di Jatiasih:

Ancaman 9 Tahun Bui

Baca Juga: Piring Pembawa Petaka, Pemuda di Jatiasih Tewas Mengenaskan

Pelaku begal IMS yang sudah ditangkap pihak kepolisian diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.

Load More