SuaraBekaci.id - Seorang driver wanita taksi online inisial BI menjadi korban begal di tol Lingkar Luar Jakarta, KM 40, Jatiasih, Kota Bekasi sepekan yang lalu, Sabtu (7/9) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur itu menggunakan modus memesan taksi online.
Korban yang mendapat orderan menjemput pelaku MIS dari Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku saat itu meminta diantarkan ke Bekasi Timur Regency.
Di dalam perjalanan, pelaku MIS langsung melancarkan aksinya. Duduk di kursi penumpang, pelaku menjerat korban wanita itu dengan sebuah tali.
“Korban berusaha melepaskan diri dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang dijerat di lehernya,” kata Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta.
Korban kemudian berhasil menghentikan kendaraannya dan mencoba menyalamatkan diri. Pelaku IMS kemudian menodongkan senjata tajam dan mengancam korban.
Korban yang terancam kemudian turun dari kendaraannya dan pelaku langsung tancap gas. Kekinian pelaku sudah berhasil ditangkap oleh kepolsiian.
Berikut 5 fakta kasus begal driver wanita di Jatiasih:
Ancaman 9 Tahun Bui
Baca Juga: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pemuda di Bekasi Tewas Usai Pinjam Piring ke Teman
Pelaku begal IMS yang sudah ditangkap pihak kepolisian diancam dengan hukuman 9 tahun penjara.
Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, IMS dikenai pasal 365 KUHP.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," kata Kombes Wira.
Pasal 365 KUHP mengatur mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.
MIS ditangkap oleh petugas di Pulogadung, tepatnya di tempat kerja pada sebuah pusat perbelanjaan pada Selasa (10/9).
IMS Minta Tebusan
Berita Terkait
-
Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pemuda di Bekasi Tewas Usai Pinjam Piring ke Teman
-
Piring Pembawa Petaka, Pemuda di Jatiasih Tewas Mengenaskan
-
Suara Tangis Bayi Perempuan Bikin Geger Warga Telukbuyung Bekasi, Warga: Ya Allah
-
Pelaku Begal Driver Online di Jatiasih Kirim Surat: Minta Tebusan Klaim Buat Berobat Kakek
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan