SuaraBekaci.id - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menetapkan bahwa kuasa hukum ahli waris tanah Jatikarya, Kota Bekasi, Dani Bahdani dinyatakan bebas tidak bersalah dalam kasus dugaan mafia pemalsuan dokumen tanah yang saat ini telah dijadikan jalan tol Cimanggis - Cibitung.
Sebelumnya, Mabes TNI melaporkan Dani Bahdani ke Bareskrim Polri karena diduga memalsukan dokumen tanah milik Mabes TNI yang terletak di Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, seluas 48 hektare.
“Alhamdullilah tidak terbukti (bersalah), bahwasanya kuasa hukum kami Dani, tidak pernah memalsukan surat, karena surat yang dimiliki ahli waris semuanya adalah asli,” kata salah satu ahli waris tanah Jatikarya, Sulaeman, Rabu (14/8/2024).
Meski sudah dinyatakan tidak bersalah, Sulaeman mengatakan pihaknya dan Dani siap jika selanjutnya akan ada banding dari pelapor.
“Walaupun memang ada banding misalnya nanti, posisinya tetap kami akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan, walau bagaimanapun kami masyrakat biasa, tentunya nanti aturan akan diatur oleh kuasa hukum kami,” tegasnya.
Sementara, Dani mengapresiasi kinerja Majelis Hakim dalam menangani perkara penyerobotan tanah ini. Dia menilai, para Majelis Hakim telah bertugas dengan teliti menemukan sejumlah fakta atau bukti yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Majelis Hakim ini benar-benar jeli dan benar-benar teliti terhadap fakta sebenarnya apa yang diajukan bukti oleh JPU adalah bukan barang bukti yang saya gunakan di tahun 2000,” kata Dani.
Setelah ini, Dani memastikan dirinya akan kembali mengawal hak para ahli waris terkait ganti rugi penggunaan lahan warga Jatikarya yang kini dijadikan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung.
Pasalnya, hak warga Jatikarya soal uang ganti rugi lahan sampai saat ini belum dibayarkan.
Baca Juga: PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?
Padahal secara hukum, lahan yang kini merupakan Jalan Tol Cimanggis - Cibitung itu telah dimenangkan oleh para ahli waris.
Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung No.218 PK/PDT2008 tanggal 28 November 2008 dan Putusan PK II No.815/PDT/2018 Desember 2019.
“Saya juga berharap tidak segan-segan lagi pengadilan Negeri kota Bekasi supaya dengan porsinya, jadi apa yang menjadi hak masyarakat itu dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang ada khususnya terkait dengan masalah ganti rugi jalan tol dan Mohon segera dibayar harapan kami,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PDIP Tak Kunjung Umumkan Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi, Ada Apa?
-
Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
-
Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Bappilu DPD Golkar Kota Bekasi: Langkah Kami Terhambat di Pilkada 2024
-
Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget
-
Bejat! Kakak Ipar di Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun Berulang Kali
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan