SuaraBekaci.id - Bocah perempuan beruisa 15 tahun disetubuhi oleh kakak iparnya sendiri berinisial AH (27) di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kuasa Hukum keluarga korban, Prabu Dana Mbozo, mengatakan peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi sebanyak 2 kali.
“Persetubuhan ini memang dua kali. Februari 2023 dan yang kedua di Juli 2024,” kata Prabu kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Prabu menjelaskan, terduga pelaku merupakan suami dari kakak ketiganya. Aksi bejat itu diduga dilakukan pelaku dengan cara menyekap korban.
Baca Juga: Gibran Dirumorkan Gantikan Airlangga, DPC Golkar Kota Bekasi Kasih Lampu Hijau
“Pengakuan FR ini tidak ada iming-iming. Iya (paksaan) karena pada saat mau berontak, itu mulutnya disekap, artinya kan ada paksaan,” ujarnya.
Antara korban dan pelaku memang tidak tinggal serumah, namun jarak tempat tinggal keduanya berdekatan. Peristiwa itu pun terjadi di tempat tinggal korban.
“AH ini tidak tinggal satu rumah, tapi berdekatan dalam arti sekitar 15-20 meter dari rumah FR (korban,” kata Prabu.
Prabu menyebut, saat ini kondisi korban masih sering ketakutan setiap kali melihat barang atau hal apapun yang berkaitan dengan pelaku.
“Dia (korban) melihat barang yang berbau AH dia takut, teriak ‘buang, bakar, buang saja’,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Muktamar Bali, PKB Kota Bekasi Satu Suara Dukung Cak Imin Jadi Ketum Lagi
Atas peristiwa ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan pencabulan ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kasus teregister Nomor: LP/B/1400/VIII/2024/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Ditakut-takuti Tumbal Santet, Karyawati Furnitur Berkali-kali Dilecehkan dan Diperas Penyanyi Lagu Minang
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Sebut 'Agus Buntung' Tak Akan Dapat Amnesti dari Prabowo, Menteri Imipas: Kasusnya Bahaya
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah