SuaraBekaci.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan baru saja mengumumkan 305 pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024. Terdiri dari 13 provinsi dan 292 kabupaten/kota.
Sayangnya, dari sekian nama belum diungkap nama bakal calon wakil wali Kota Bekasi yang nantinya akan mendampingi Tri Adhianto di Pilwalkot Bekasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDIP Kota bekasi, Ahmad Faisyal, mengatakan DPP PDIP telah mengantongi nama calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024. Namun memang belum bisa diumumkan secara resmi.
“Nama sudah di tangan DPP partai terkait calon wakil, cuma memang sepertinya masih proses, jadi belum bisa diumumkan tahap pertama ini,” kata Faisyal kepada SuaraBekaci.id, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, Faisyal belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengumumkan nama bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto.
“Tentu nya (akan diumumkan) di tanggal yang baik dan hari baik,” ucapnya.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi sebagai salah satu partai yang memberi dukungan untuk Tri Adhianto, sempat menyatakan jika pihaknya menunggu keputusan Tri Adhianto terkait nama calon wakil wali kota.
PKB yang lebih dulu berkoalisi dengan Partai Gerindra Kota Bekasi ini bahkan mewajibkan nama Harris Bobihoe harus menjadi bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto. Jika tidak, PKB siap membuat poros baru bersama Gerindra.
Menyikapi hal itu, Faisyal mengatakan bahwa hubungan PDIP dengan PKB Kota Bekasi sejauh ini berjalan baik dan sudah memiliki kesepakatan bersama.
Baca Juga: Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
Dia yakin bahwa kerja sama antara pihaknya dengan PKB akan tetap berjalan untuk Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Insya allah ga ko (PKB berhenti dukung Tri Adhianto) kita sudah ada kesepakatan (dengan PKB),” ujarnya.
Kendati demikian, jika nantinya PKB mencabut dukungannya untuk Tri Adhianto, Faisyal juga tak mempersoalkan hal itu. Menurutnya itu sudah menjadi hak masing-masing partai.
“Ya kalaupun itu terjadi itu kan hak masing-masing partai politik. Kita tidak bisa mengintervensi partai orang lain,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
-
Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Bappilu DPD Golkar Kota Bekasi: Langkah Kami Terhambat di Pilkada 2024
-
Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget
-
Bejat! Kakak Ipar di Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun Berulang Kali
-
Gibran Dirumorkan Gantikan Airlangga, DPC Golkar Kota Bekasi Kasih Lampu Hijau
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK