SuaraBekaci.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan baru saja mengumumkan 305 pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024. Terdiri dari 13 provinsi dan 292 kabupaten/kota.
Sayangnya, dari sekian nama belum diungkap nama bakal calon wakil wali Kota Bekasi yang nantinya akan mendampingi Tri Adhianto di Pilwalkot Bekasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDIP Kota bekasi, Ahmad Faisyal, mengatakan DPP PDIP telah mengantongi nama calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024. Namun memang belum bisa diumumkan secara resmi.
“Nama sudah di tangan DPP partai terkait calon wakil, cuma memang sepertinya masih proses, jadi belum bisa diumumkan tahap pertama ini,” kata Faisyal kepada SuaraBekaci.id, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, Faisyal belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengumumkan nama bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto.
“Tentu nya (akan diumumkan) di tanggal yang baik dan hari baik,” ucapnya.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi sebagai salah satu partai yang memberi dukungan untuk Tri Adhianto, sempat menyatakan jika pihaknya menunggu keputusan Tri Adhianto terkait nama calon wakil wali kota.
PKB yang lebih dulu berkoalisi dengan Partai Gerindra Kota Bekasi ini bahkan mewajibkan nama Harris Bobihoe harus menjadi bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto. Jika tidak, PKB siap membuat poros baru bersama Gerindra.
Menyikapi hal itu, Faisyal mengatakan bahwa hubungan PDIP dengan PKB Kota Bekasi sejauh ini berjalan baik dan sudah memiliki kesepakatan bersama.
Baca Juga: Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
Dia yakin bahwa kerja sama antara pihaknya dengan PKB akan tetap berjalan untuk Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Insya allah ga ko (PKB berhenti dukung Tri Adhianto) kita sudah ada kesepakatan (dengan PKB),” ujarnya.
Kendati demikian, jika nantinya PKB mencabut dukungannya untuk Tri Adhianto, Faisyal juga tak mempersoalkan hal itu. Menurutnya itu sudah menjadi hak masing-masing partai.
“Ya kalaupun itu terjadi itu kan hak masing-masing partai politik. Kita tidak bisa mengintervensi partai orang lain,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
-
Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Bappilu DPD Golkar Kota Bekasi: Langkah Kami Terhambat di Pilkada 2024
-
Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget
-
Bejat! Kakak Ipar di Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun Berulang Kali
-
Gibran Dirumorkan Gantikan Airlangga, DPC Golkar Kota Bekasi Kasih Lampu Hijau
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74