SuaraBekaci.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan baru saja mengumumkan 305 pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024. Terdiri dari 13 provinsi dan 292 kabupaten/kota.
Sayangnya, dari sekian nama belum diungkap nama bakal calon wakil wali Kota Bekasi yang nantinya akan mendampingi Tri Adhianto di Pilwalkot Bekasi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PDIP Kota bekasi, Ahmad Faisyal, mengatakan DPP PDIP telah mengantongi nama calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024. Namun memang belum bisa diumumkan secara resmi.
“Nama sudah di tangan DPP partai terkait calon wakil, cuma memang sepertinya masih proses, jadi belum bisa diumumkan tahap pertama ini,” kata Faisyal kepada SuaraBekaci.id, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, Faisyal belum bisa memastikan kapan pihaknya akan mengumumkan nama bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto.
“Tentu nya (akan diumumkan) di tanggal yang baik dan hari baik,” ucapnya.
Di sisi lain, beberapa waktu lalu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi sebagai salah satu partai yang memberi dukungan untuk Tri Adhianto, sempat menyatakan jika pihaknya menunggu keputusan Tri Adhianto terkait nama calon wakil wali kota.
PKB yang lebih dulu berkoalisi dengan Partai Gerindra Kota Bekasi ini bahkan mewajibkan nama Harris Bobihoe harus menjadi bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto. Jika tidak, PKB siap membuat poros baru bersama Gerindra.
Menyikapi hal itu, Faisyal mengatakan bahwa hubungan PDIP dengan PKB Kota Bekasi sejauh ini berjalan baik dan sudah memiliki kesepakatan bersama.
Baca Juga: Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
Dia yakin bahwa kerja sama antara pihaknya dengan PKB akan tetap berjalan untuk Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Insya allah ga ko (PKB berhenti dukung Tri Adhianto) kita sudah ada kesepakatan (dengan PKB),” ujarnya.
Kendati demikian, jika nantinya PKB mencabut dukungannya untuk Tri Adhianto, Faisyal juga tak mempersoalkan hal itu. Menurutnya itu sudah menjadi hak masing-masing partai.
“Ya kalaupun itu terjadi itu kan hak masing-masing partai politik. Kita tidak bisa mengintervensi partai orang lain,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kakak Ipar Lecehkan Bocah SMP, KPAD Kota Bekasi: 64 Persen Pelaku Kekerasan Seksual dari Keluarga
-
Airlangga Lepas Jabatan Ketum, Bappilu DPD Golkar Kota Bekasi: Langkah Kami Terhambat di Pilkada 2024
-
Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget
-
Bejat! Kakak Ipar di Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun Berulang Kali
-
Gibran Dirumorkan Gantikan Airlangga, DPC Golkar Kota Bekasi Kasih Lampu Hijau
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?