SuaraBekaci.id - Mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, mengejutkan para pengurus Partai Golkar di daerah termasuk di Kota Bekasi.
Wakil Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Kota Bekasi, Dariyanto, mengaku mundurnya Airlangga Hartarto tentu berdampak pada peta politik Pilkada Kota Bekasi 2024.
Sebab, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait langkah di Pilkada Kota Bekasi.
“Nah makanya dengan kondisi sekarang, cukup mempengaruhi yang ada di daerah. Karena sampai saat ini, Partai Golkar yang belum membuat rekomendasi dan juga surat lanjutan untuk kepala daerah,” kata Dariyanto, Selasa (13/8/2024).
Dia tak menyangkal bahwa keputusan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar di akhir waktu pendaftaran Pilkada 2024 ini memang sangat disayangkan.
“Sangat disayangkan dengan kondisi situasi yang sedang injury time untuk pendaftaran pilkada, karena sebenarnya kita juga berharap nanti mungkin ada keputusan secara cepat dari DPP agar ada alternatif menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Kendati demikian, dia mengaku menghormati keputusan Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketum Golkar.
“Karena kan kita juga tidak bisa memaksakan kan untuk seseorang maju atau mundur di dalam kebesaran partai itu,” ucapnya.
Sebelumnya, dalam video yang diterima suarabekaci.id, Airlangga menegaskan pengunduran dirinya telah diperhitungkan secara matang.
Baca Juga: Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget
"Saya Airlangga Hartarto setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang terjadi dalam waktu dekat maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran sebagai ketua umum DPP partai Golkar," kata Airlangga dikutip dari keterangan video, Minggu (11/8/2024).
Airlangga menegaskan pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu, 10 Agustus 2024.
Airlangga mengatakan selanjutnya sebagai partai besar yang matang dan dewasa DPP Partai Golkar akan menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan AD/ART organisasi yang berlaku.
"Semua proses ini akan dilakukan dengan damai tertib dan dengan menjunjung tinggi muruah Partai Golkar," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Dear Pemkot Bekasi, Apa Fungsi Trotoar Sudah Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir? Warga: Ganggu Banget
-
Bejat! Kakak Ipar di Bekasi Rudapaksa Bocah 15 Tahun Berulang Kali
-
Gibran Dirumorkan Gantikan Airlangga, DPC Golkar Kota Bekasi Kasih Lampu Hijau
-
Jelang Muktamar Bali, PKB Kota Bekasi Satu Suara Dukung Cak Imin Jadi Ketum Lagi
-
Polisi Bantah Ada Anggota Terlibat Aksi Pengeroyokan Tukang Cukur di Bekasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?