SuaraBekaci.id - KPU Jabar berupaya untuk melaksanakan Pilkada 2024 lebih berkualitas dibanding pelaksaan pemilu sebelumnya. Untuk membuat Pilkada Jabar 2024 berkualitas, KPU Jabar akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
Menurut kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Hedi Ardia, pihaknya akan menerjunkan ratusan ribu petugas untuk pemutakhiran data.
"Saat ini kami fokus untuk melakukan pemutakhiran data pemilih oleh 132.261 orang petugas pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian langsung ke rumah warga, mudah-mudahan data pemilih untuk Pilkada bisa lebih berkualitas dan terjaga akurasi-nya," kata Hedi di Gedung KPU Jabar.
Hedi menjelaskan tanpa mengurangi kualitas dalam pemutakhiran data pemilih (pantarlih), proses pantarlih ini diharapkan sesuai atau bahkan lebih cepat rampung dari jadwal yang ditentukan, yakni antara 24 Juni 2024 sampai 24 Juli 2024.
Karenanya, dia meminta masyarakat untuk memberikan dukungan ke petugas pantarlih, dengan cara bagaimana memberikan kemudahan ketika datang melakukan tugasnya, semisal dibukakan pintu, diberikan komunikasi yang sewajarnya.
"Karena ada beberapa kondisi, misalkan, di beberapa perumahan-perumahan, warga susah ditemui. Itu yang buat proses coklit terkendala," ucapnya.
Selain melakukan pemutakhiran data pemilih, Hedi mengatakan bahwa pihaknya juga secara bertahap melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada sejumlah kelompok masyarakat.
132.261 petugas pantarlih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, bertugas di 73.225 tempat pemungutan suara pada 27 daerah se-Jawa Barat.
Petugas Pantarlih, bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jawa Barat, yang berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri memiliki jumlah 35.912.610 orang.
Baca Juga: Survei SMRC: Elektabilitas Mas Tri Bikin yang Lain Ketinggalan, M2 Tempel Heri Koswara
Berdasarkan ketentuan Pedoman Teknis Nomor 638 Tahun 2024, dibutuhkan dua orang petugas pantarlih untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang pemilih dan satu petugas pantarlih untuk TPS kurang dari 400 pemilih.
Pilkada Jawa Barat akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024, terdiri atas pemilihan gubernur serta pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan wali kota-wakil wali kota di 27 daerah. [Antara]
Berita Terkait
-
Survei SMRC: Elektabilitas Mas Tri Bikin yang Lain Ketinggalan, M2 Tempel Heri Koswara
-
Sibuk Urus Kasus Vina, Karier Politik Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar Terancam?
-
Pede Bisa Dapat Rekomendasi dari PDIP di Pilkada Bekasi, Tri Adhianto: 100 Persen Optimis Menang
-
Seru! PKS Bakal Bangun Poros Ketiga di Pilkada Kabupaten Bekasi, Siapa Calonnya?
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar