SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dinyatakan telah melakukan Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Vidya Nurrul Fathia mengatakan bahwa Uu dinyatakan melanggar netralitas ASN karena terbukti menghadiri acara salah satu partai politik.
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar sebelumnya, bahwa Uu disebut melanggar netralitas ASN karena pencalonannya dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi melalui PKB.
“Laporan itu terkait pak UU menghadiri salah satu acara partai politik,” kata Vidya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2024).
Baca Juga: Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
“Acaranya kurang lebih dari hasil klarifikasi terkait bacalon, kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Uu diketahui diundang sebagai tokoh masyarakat. Namun, Vidya menjelaskan bahwa hal tersebut secara etik termasuk dalam Pelanggaran netralitas ASN.
“Tapi kan yang perlu diperhatikan, diingat dan digaris bawahi beliau melekat sebagai ASN dan masih aktif. Jadi tentu itu melanggar netralitas secara etik ya,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus pelenggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar bakal diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk di tindaklanjuti lebih mendalam.
“Jadi melanggar netralitas ASN ya, dan kami teruskan kami rekomendasikan ke KASN,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Baliho RK dan Prabowo Masih Mejeng Saat Masa Tenang di Kampung Melayu, Timses Klaim Masih Aman
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Ribuan Saksi Bakal Diterjunkan Heri-Sholihin Kawal Pemungutan Suara di TPS Kota Bekasi
-
Tampang Pak Ogah Diduga Pelaku Pelecehan Kakak Beradik di Bekasi Timur
-
BRI Terdepan dalam Pembiayaan Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan