SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dinyatakan telah melakukan Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Vidya Nurrul Fathia mengatakan bahwa Uu dinyatakan melanggar netralitas ASN karena terbukti menghadiri acara salah satu partai politik.
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar sebelumnya, bahwa Uu disebut melanggar netralitas ASN karena pencalonannya dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi melalui PKB.
“Laporan itu terkait pak UU menghadiri salah satu acara partai politik,” kata Vidya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2024).
“Acaranya kurang lebih dari hasil klarifikasi terkait bacalon, kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Uu diketahui diundang sebagai tokoh masyarakat. Namun, Vidya menjelaskan bahwa hal tersebut secara etik termasuk dalam Pelanggaran netralitas ASN.
“Tapi kan yang perlu diperhatikan, diingat dan digaris bawahi beliau melekat sebagai ASN dan masih aktif. Jadi tentu itu melanggar netralitas secara etik ya,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus pelenggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar bakal diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk di tindaklanjuti lebih mendalam.
“Jadi melanggar netralitas ASN ya, dan kami teruskan kami rekomendasikan ke KASN,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
-
Penjaringan Rampung, Ini 6 Bacawalkot Bekasi PKB: Ada Nama Eks Prajurit Tempur
-
Daftar Jadi Bacawalkot, Kadisdik Kota Bekasi Dipanggil Ulang Bawaslu
-
Dua Kali Diperiksa Polisi, Begini Kondisi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung di Bekasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan