SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dinyatakan telah melakukan Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Vidya Nurrul Fathia mengatakan bahwa Uu dinyatakan melanggar netralitas ASN karena terbukti menghadiri acara salah satu partai politik.
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar sebelumnya, bahwa Uu disebut melanggar netralitas ASN karena pencalonannya dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi melalui PKB.
“Laporan itu terkait pak UU menghadiri salah satu acara partai politik,” kata Vidya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2024).
“Acaranya kurang lebih dari hasil klarifikasi terkait bacalon, kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Uu diketahui diundang sebagai tokoh masyarakat. Namun, Vidya menjelaskan bahwa hal tersebut secara etik termasuk dalam Pelanggaran netralitas ASN.
“Tapi kan yang perlu diperhatikan, diingat dan digaris bawahi beliau melekat sebagai ASN dan masih aktif. Jadi tentu itu melanggar netralitas secara etik ya,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus pelenggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar bakal diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk di tindaklanjuti lebih mendalam.
“Jadi melanggar netralitas ASN ya, dan kami teruskan kami rekomendasikan ke KASN,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
-
Penjaringan Rampung, Ini 6 Bacawalkot Bekasi PKB: Ada Nama Eks Prajurit Tempur
-
Daftar Jadi Bacawalkot, Kadisdik Kota Bekasi Dipanggil Ulang Bawaslu
-
Dua Kali Diperiksa Polisi, Begini Kondisi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung di Bekasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?