SuaraBekaci.id - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dinyatakan telah melakukan Pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Vidya Nurrul Fathia mengatakan bahwa Uu dinyatakan melanggar netralitas ASN karena terbukti menghadiri acara salah satu partai politik.
Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar sebelumnya, bahwa Uu disebut melanggar netralitas ASN karena pencalonannya dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi melalui PKB.
“Laporan itu terkait pak UU menghadiri salah satu acara partai politik,” kata Vidya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2024).
“Acaranya kurang lebih dari hasil klarifikasi terkait bacalon, kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, Uu diketahui diundang sebagai tokoh masyarakat. Namun, Vidya menjelaskan bahwa hal tersebut secara etik termasuk dalam Pelanggaran netralitas ASN.
“Tapi kan yang perlu diperhatikan, diingat dan digaris bawahi beliau melekat sebagai ASN dan masih aktif. Jadi tentu itu melanggar netralitas secara etik ya,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus pelenggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Uu Saeful Mikdar bakal diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk di tindaklanjuti lebih mendalam.
“Jadi melanggar netralitas ASN ya, dan kami teruskan kami rekomendasikan ke KASN,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
-
Penjaringan Rampung, Ini 6 Bacawalkot Bekasi PKB: Ada Nama Eks Prajurit Tempur
-
Daftar Jadi Bacawalkot, Kadisdik Kota Bekasi Dipanggil Ulang Bawaslu
-
Dua Kali Diperiksa Polisi, Begini Kondisi Anak Korban Pelecehan Ibu Kandung di Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?