SuaraBekaci.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, meminta wajah FP (24), pelaku pencabulan tujuh anak laki-laki di Bekasi Utara, Kota Bekasi, disebar ke publik.
Wakil Ketua KPAD, Novrian mengatakan, pihaknya mengindikasi adanya korban lain dalam kasus ini. Oleh karenanya, wajah pelaku perlu disebar ke publik untuk menjangkau lebih jauh jika ada korban lainnya.
“Kita pengen wajah pelaku dipublish karena supaya orang yang pernah interaksi sama dia atau pernah jadi korban mengenali dan lapor ke kami,” kata Novrian, Rabu (26/6/2024).
Novrian menyebut, jika nanti ada korban pelecehan seksual oleh FP namun tak berani melapor, khawatir di kemudian hari korban bisa menjadi pelaku.
Selain itu, menurut Novrian mempublikasikan wajah FP ke publik bisa menjadi hukuman sosial untuk pelaku. Masyarakat juga bisa lebih berhati-hati di kemudian hari.
“Bisa jadi ini juga hukuman sosial buat pelaku. Karena kalau hukuman penjara paling lama 15 tahun belum lagi dipotong masa tahanan macem-macem dia keluar bisa jadi dia melakukan lagi,” ucapnya.
“Tapi kalau di publish orang udah kenal dia, setiap orang akan berjaga-jaga,”imbuhnya.
Sebelumnya, pria berinisial FP (24) ditangkap polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak laki-laki di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Rabu (19/6/2024).
“Korbannya sebanyak 7 orang, 5 anak sebagai korban berdomisili di Kota Bekasi dan 2 anak sebagai korban berdomisili di Kabupaten Bekasi,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Ini Cara dan Link Pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP 2024
Tersangka memulai aksinya dengan berkeliling mengincar anak laki-laki kemudian diajak bermain bola. Korban rata-rata berusia 8 tahun.
Setelah bermain bola, korban diajak tersangka ke sebuah toilet yang berada di dekat lapangan tempat sebelum bermain bola.
Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tersebut atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” jelasnya.
Saat melakukan pencabulan, tersangka bahkan beberapa kali merekam aksi cabulnya itu.
Firdaus menyebut, berdasarkan keterangan tersangka, video rekaman pencabulan itu sengaja direkam untuk konsumsi pribadi.
“Ya ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,” ujar Firdaus.
Berita Terkait
-
Hari Ini Terakhir! Ini Cara dan Link Pendaftaran PPDB Kota Bekasi SD dan SMP 2024
-
Ngeri! Detik-detik Mobil Pengangkut Kitchen Set Terbakar Hebat di Tol JORR, Begini Kronologinya
-
Hama Tikus Serang Sawah, Petani Bekasi Gunakan Burung Hantu sebagai Predator Pembasmi
-
Ini Peringatan Pj Wali Kota Bekasi untuk ASN yang Namanya Masuk Bursa Pilkada 2024
-
Lingkaran Setan: Tersangka Pencabulan 7 Anak Laki-laki di Bekasi Dulunya Seperti Ini
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit
-
OJK Cabut Izin Satu Bank di Sumatra Barat, Bagaimana Uang Nasabah?
-
Perajin Tahu-Tempe Bekasi Perkecil Ukuran Produk, Pekerja Dirumahkan
-
Bersih-Bersih Kantor Pemkab Bekasi: Pedagang Dilarang Masuk, Tamu Wajib Dijemput