SuaraBekaci.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkap FP (24) tersangka kasus pencabulan di Bekasi Utara, pernah menjadi korban hal serupa.
Fakta tersebut sekaligus menjadi motif dari aksi pencabulan yang dilakukan FP terhadap korbannya yakni 7 anak laki-laki dengan rata-rata usia 8 tahun.
“Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP ini ia sebelumnya waktu semasa kecil pernah juga menjadi korban pencabulan. Jadi itu motifnya,” kata Firdaus, Senin (24/6/2024).
Firdaus mengatakan, FP kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami kondisi kejiwaan FP.
“Masih didalami lagi (kejiwaan tersangka) oleh tim tenaga profesional lainnya baik dari KPAD, maupun DP3A,” ujarnya.
Adapun aksi pencabulan yang dilakukan FP diketahui sudah berlangsung selama 5 bulan. Tersangka memulai aksinya dengan mengincar anak laki-laki yang suka bermain bola.
“(Sasaran tersangka) anak-anak yang suka bermain bola,” tuturnya.
Jika sasaran telah didapat, FP kemudian akan mengajak korban bermain bola. Setelah selesai, korban pun diajak tersangka ke sebuah toilet yang berada di dekat lapangan.
“Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tersebut atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” jelas Firdaus.
Baca Juga: Geger Pemuda 24 Tahun di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Modusnya Ajak Main Bola
Saat melakukan pencabulan, tersangka bahkan beberapa kali merekam aksi cabulnya itu.
Firdaus menyebut, berdasarkan keterangan tersangka, video rekaman pencabulan itu sengaja direkam untuk konsumsi pribadi.
“Ya ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,” ujar Firdaus.
Usai melancarkan aksi cabulnya, tersangka FP kemudian memberikan uang senilai Rp5 ribu untuk para korbannya.
Akibat perbuatannya, FP dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Pemuda 24 Tahun di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Modusnya Ajak Main Bola
-
Pede Bisa Dapat Rekomendasi dari PDIP di Pilkada Bekasi, Tri Adhianto: 100 Persen Optimis Menang
-
Kompor Portable Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Revo Mall Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
-
Malam Menegangkan di Revo Mall! Kebakaran Melanda, Pengunjung Berteriak Panik
-
Polisi Pun Terancam! Polres Bekasi Turunkan Provos Cegah Anggota Terjerat Judi Online
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan