SuaraBekaci.id - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkap FP (24) tersangka kasus pencabulan di Bekasi Utara, pernah menjadi korban hal serupa.
Fakta tersebut sekaligus menjadi motif dari aksi pencabulan yang dilakukan FP terhadap korbannya yakni 7 anak laki-laki dengan rata-rata usia 8 tahun.
“Jadi motif pelaku pencabulan inisial FP ini ia sebelumnya waktu semasa kecil pernah juga menjadi korban pencabulan. Jadi itu motifnya,” kata Firdaus, Senin (24/6/2024).
Firdaus mengatakan, FP kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami kondisi kejiwaan FP.
“Masih didalami lagi (kejiwaan tersangka) oleh tim tenaga profesional lainnya baik dari KPAD, maupun DP3A,” ujarnya.
Adapun aksi pencabulan yang dilakukan FP diketahui sudah berlangsung selama 5 bulan. Tersangka memulai aksinya dengan mengincar anak laki-laki yang suka bermain bola.
“(Sasaran tersangka) anak-anak yang suka bermain bola,” tuturnya.
Jika sasaran telah didapat, FP kemudian akan mengajak korban bermain bola. Setelah selesai, korban pun diajak tersangka ke sebuah toilet yang berada di dekat lapangan.
“Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tersebut atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” jelas Firdaus.
Baca Juga: Geger Pemuda 24 Tahun di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Modusnya Ajak Main Bola
Saat melakukan pencabulan, tersangka bahkan beberapa kali merekam aksi cabulnya itu.
Firdaus menyebut, berdasarkan keterangan tersangka, video rekaman pencabulan itu sengaja direkam untuk konsumsi pribadi.
“Ya ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,” ujar Firdaus.
Usai melancarkan aksi cabulnya, tersangka FP kemudian memberikan uang senilai Rp5 ribu untuk para korbannya.
Akibat perbuatannya, FP dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Pemuda 24 Tahun di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Modusnya Ajak Main Bola
-
Pede Bisa Dapat Rekomendasi dari PDIP di Pilkada Bekasi, Tri Adhianto: 100 Persen Optimis Menang
-
Kompor Portable Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Revo Mall Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
-
Malam Menegangkan di Revo Mall! Kebakaran Melanda, Pengunjung Berteriak Panik
-
Polisi Pun Terancam! Polres Bekasi Turunkan Provos Cegah Anggota Terjerat Judi Online
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026
-
Dari Dapur Kecil di Sidoarjo, Brownies Ketan Kini Tembus Pasar Internasional
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik