SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada tahun ajaran baru 2024/2025 mulai membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak awal pekan ini, Senin 24 Juli 2024.
Hari ini, Rabu 26 Juli jadi hari terakhir pendaftaran PPDB Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO) dan Prestasi.
“PPDB online jenjang SD dan SMP Negeri dibuka selama tiga hari hingga Rabu (26/6/2024),” ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana.
Sementara untuk jalur zonasi tanggal 1-3 Juli 2024.
Pendaftaran dapat dilakukan orang tua/wali murid melalui sekolah-sekolah ataupun langsung ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi Bekasi mulai pukul 8.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Adapun aplikasi yang dapat diakses melalui ppdb.bekasikota.go.id
Persentase penerimaan melalui tiga jalur untuk SMP, yakni jalur prestasi 13 persen, jalur afirmasi 33 persen, dan jalur PTO 2 persen.
Persentase tiga jalur prestasi yang dibuka untuk tingkat SD di antaranya jalur luar kota 5 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur PTO 3 persen.
Cara Daftar PPDB Kota Bekasi 2024 jenjang SD
Baca Juga: Ngeri! Detik-detik Mobil Pengangkut Kitchen Set Terbakar Hebat di Tol JORR, Begini Kronologinya
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024, yakni https://ppdb.bekasikota.go.id.
- Masukkan nomor pendaftaran (login).
- Pilih SD yang dituju.
- Pilih jalur yang akan ditempuh (Afirmasi atau PTO).
- Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen syarat yang ditentukan.
- Cetak Bukti Pendaftaran.
Cara Daftar PPDB Kota Bekasi 2024 jenjang SMP
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024, yakni https://ppdb.bekasikota.go.id.
- Masukkan nomor pendaftaran (login).
- Pilih jalur yang akan ditempuh (Afirmasi, PTO, atau Prestasi).
- Lengkapi data pribadi dan unggah dokumen syarat yang ditentukan.
- Pilih SMP yang dituju.
- Cetak bukti pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ngeri! Detik-detik Mobil Pengangkut Kitchen Set Terbakar Hebat di Tol JORR, Begini Kronologinya
-
Hama Tikus Serang Sawah, Petani Bekasi Gunakan Burung Hantu sebagai Predator Pembasmi
-
Ini Peringatan Pj Wali Kota Bekasi untuk ASN yang Namanya Masuk Bursa Pilkada 2024
-
Lingkaran Setan: Tersangka Pencabulan 7 Anak Laki-laki di Bekasi Dulunya Seperti Ini
-
Geger Pemuda 24 Tahun di Bekasi Cabuli 7 Anak Laki-laki, Modusnya Ajak Main Bola
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?