SuaraBekaci.id - Fakta baru terungkap soal kasus dugaan pencabulan yang dialami anak perempuan berusia 10 tahun di Bekasi. Korban rupanya tak hanya dicabuli oleh satu pria, melainkan 3 pria.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah, anak pedagang kue keliling itu ternyata sudah dicabuli sejak tahun 2021.
"Sekarang kan dia usia 10 tahun. Jadi, pada tahun 2021 itu kejadian pacar ibunya, tahun 2022 sama pacar ibunya yang lain dan sekarang tahun 2024 sama si pelanggan kue ibunya," kata Lia saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2024) malam.
Lia menerangkan, peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi di lokasi yang berbeda-beda. Sebab, ibu korban diketahui kerap berpindah-pindah kontarakan.
Lia belum memastikan apakah ada tindak pidana perdagangan anak atau tidak dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Lia menyebut Komnas PA telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dibuat terpisah menjadi tiga laporan, dengan pelaku yang berbeda-beda.
"Jadi, ada tiga laporan. Itu kasus pertama tahun 2021, kemudian ada juga persetubuhan yang dilakukan tahun 2022, terjadi lagi tahun 2024. Laporan dengan tiga orang (terlapor) yang berbeda," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anak pedagang kue keliling dicabuli pria paruh baya berusia 51 tahun si kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban perempuan berusia 10 tahun.
Baca Juga: Bejat! Anak Pedagang Kue di Bekasi Dicabuli Lelaki Tua: Berawal dari Curhatan Ibu Korban
Kasus terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian ini ke media sosial Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Korban cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," kata Lia.
Lia menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap korban mulanya terjadi saat ibu korban menceritakan kondisi perekonomiannya kepada pelanggannya.
"Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun, cerita lah tentang kondisi ekonomi,"
"Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," tuturnya.
Selain berjanji akan menikahkan bocah 10 tahun itu, terduga pelaku juga memberi uang sebesar Rp 70.000 kepada ibu korban. Uang tersebut diberikan terduga pelaku untuk meluluhkan hati ibu korban.
Berita Terkait
-
Bejat! Anak Pedagang Kue di Bekasi Dicabuli Lelaki Tua: Berawal dari Curhatan Ibu Korban
-
Pasca Idul Adha, Usaha Pengepul Kulit Hewan di Bekasi Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Kasus Anak Oknum Polisi Hamili Bocah SMP di Bekasi: Korban Tolak Dinikahi, Ibu Pelaku Desak Aborsi
-
Anak Oknum Polisi yang Hamili Bocah SMP di Bekasi Masih Berkeliaran, Kok Bisa?
-
Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee