SuaraBekaci.id - Fakta baru terungkap soal kasus dugaan pencabulan yang dialami anak perempuan berusia 10 tahun di Bekasi. Korban rupanya tak hanya dicabuli oleh satu pria, melainkan 3 pria.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah, anak pedagang kue keliling itu ternyata sudah dicabuli sejak tahun 2021.
"Sekarang kan dia usia 10 tahun. Jadi, pada tahun 2021 itu kejadian pacar ibunya, tahun 2022 sama pacar ibunya yang lain dan sekarang tahun 2024 sama si pelanggan kue ibunya," kata Lia saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2024) malam.
Lia menerangkan, peristiwa pencabulan yang dialami korban terjadi di lokasi yang berbeda-beda. Sebab, ibu korban diketahui kerap berpindah-pindah kontarakan.
Lia belum memastikan apakah ada tindak pidana perdagangan anak atau tidak dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Lia menyebut Komnas PA telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dibuat terpisah menjadi tiga laporan, dengan pelaku yang berbeda-beda.
"Jadi, ada tiga laporan. Itu kasus pertama tahun 2021, kemudian ada juga persetubuhan yang dilakukan tahun 2022, terjadi lagi tahun 2024. Laporan dengan tiga orang (terlapor) yang berbeda," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Anak pedagang kue keliling dicabuli pria paruh baya berusia 51 tahun si kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Korban perempuan berusia 10 tahun.
Baca Juga: Bejat! Anak Pedagang Kue di Bekasi Dicabuli Lelaki Tua: Berawal dari Curhatan Ibu Korban
Kasus terungkap setelah kakak korban melaporkan kejadian ini ke media sosial Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA).
"Korban cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami," kata Lia.
Lia menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap korban mulanya terjadi saat ibu korban menceritakan kondisi perekonomiannya kepada pelanggannya.
"Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun, cerita lah tentang kondisi ekonomi,"
"Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban," tuturnya.
Selain berjanji akan menikahkan bocah 10 tahun itu, terduga pelaku juga memberi uang sebesar Rp 70.000 kepada ibu korban. Uang tersebut diberikan terduga pelaku untuk meluluhkan hati ibu korban.
Berita Terkait
-
Bejat! Anak Pedagang Kue di Bekasi Dicabuli Lelaki Tua: Berawal dari Curhatan Ibu Korban
-
Pasca Idul Adha, Usaha Pengepul Kulit Hewan di Bekasi Raup Ratusan Juta Rupiah
-
Kasus Anak Oknum Polisi Hamili Bocah SMP di Bekasi: Korban Tolak Dinikahi, Ibu Pelaku Desak Aborsi
-
Anak Oknum Polisi yang Hamili Bocah SMP di Bekasi Masih Berkeliaran, Kok Bisa?
-
Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras