SuaraBekaci.id - Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, mengungkap bahwa anak polisi berinisial R (18) yang hamili siswi SMP berinisial P (15) sudah diperiksa di Polres Metro Bekasi.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terlapornya, sehari setelah pemeriksaan pelapor, hari Jumat kalau tidak salah,” kata Dikaios saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).
Meski telah diperiksa, Dikaios mengatakan pihak kepolisian belum menangkap terlapor.
“Pelaku belum ditangkap, alasan daripada pihak kepolisian Unit PPA Reskrim Metro Bekasi dalam hal ini Kanitreskrim, Kanit PPA mengatakan kepada kami, bahwa klien kami harus dulu dibawa kepada psikolog,” jelasnya.
Dikaios pun mengaku heran dengan alasan tersebut. Selain itu, dia merasa khawatir terlapor akan melarikan diri jika tidak segera diamankan.
“Jadi tuh saya bilang gini, kalau nanti (terlapor) lari gimana itu saya bilang, jadi sampai sekarang belum ketangkap, katanya nanti perkembangan nya akan tetap di lanjutkan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa seorang siswi SMP berinisial P (15) yang dihamili oleh pria berinisial R (18). Terlapor merupakan anak oknum polisi yang berdinas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Dikaios mengatakan, perbuatan terlarang itu terjadi ketika pelapor duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terlapor kelas 1 SMA.
“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar
Korban kemudian hamil di luar nikah. Saat ke jaminan tersebut diketahui, pihak keluarga korban langsung menemui keluarga terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.
Sayangnya, keluarga terlapor hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.
“Orang tuanya (terlapor) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” ucapnya.
Selain tidak dinikahkan, orang tua terlapor juga sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.
"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ujar Dikaios..
Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terlapor tak kunjung bertanggung jawab.
Berita Terkait
-
Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar
-
60 Ekor Sapi dan 36 Kambing Dikurbankan Bacawalkot Bekasi Tri Adhianto
-
Target Pendapatan Rp2 Triliun, Bapenda Bekasi Baru Realisasikan 37 Persen
-
Viral! Siswi SMP di Bekasi Dihamili Anak Oknum Polisi, Korban Didesak Gugurkan Kandungan
-
Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan