Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 19 Juni 2024 | 18:14 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBekaci.id - Siswi SMP di Bekasi berinisial P (15) yang dihamili pacarnya seorang anak oknum anggota polisi di Polres Metro Bekasi Kota, menyatakan sikap tidak mau dinikahi oleh pelaku.

“Klien kami tidak mau menikah, tetap diurus itu anak dari pelaku tapi klien kami tidak mau menikah,” kata Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Dikaios menyampaikan, bahwa saat ini terlapor tengah fokus untuk meneruskan pendidikannya dengan mengambil paket B.

Selain itu, dia menyebut bahwa hal utama yang diinginkan pihak pelapor adalah keadilan terhadap proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Anak Oknum Polisi yang Hamili Bocah SMP di Bekasi Masih Berkeliaran, Kok Bisa?

“Dia lebih fokus ambil paket B dan dia pelaku harapan kami terpenuhi unsurnya dia akan dilanjutkan oleh kepolisian Pasal 81,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dikaios mengatakan, peristiwa ini terjadi ketika pelapor duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terlapor kelas 1 SMA.

“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Korban kemudian hamil di luar nikah. Saat kodisi ini diketahui, pihak keluarga korban langsung menemui keluarga terlapor untuk meminta pertanggung jawaban.

Sayangnya, keluarga terlapor hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.

Baca Juga: Teriak Protes Warga Bekasi Wacana Korban Judol Dapat Bansos: Si Miskin Gigit Jari Nahan Lapar

“Orang tuanya (terlapor) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Selain tidak dinikahkan, orang tua terlapor juga sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.

"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ujar Dikaios..

Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terlapor tak kunjung bertanggung jawab.

Kontributor : Mae Harsa

Load More