SuaraBekaci.id - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP berinisial P (15) yang dihamili oleh pria berinisial R (18). Terduga pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Video terkait kasus yang dialami P viral di media sosial. Berdasarkan narasi dalam video itu, dijelaskan bahwa korban dan terduga pelaku melakukan hubungan kayaknya suami istri berkali kali di rumah oknum anggota polisi berinisial S, namun tidak diperingatkan.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, perbuatan terlarang itu terjadi ketika korban duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terduga pelaku kelas 1 SMA.
“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Korban kemudian hamil di luar nikah. Kehamilan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban saat usia kandungan memasuki 4 bulan.
Ketika itu, keluarga korban langsung menemui keluarga terduga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
Sayangnya, keluarga terduga pelaku hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.
“Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” ucapnya.
Selain tidak dinikahkan, orang tua terduga pelaku juga disebut sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.
Baca Juga: Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ujar Dikaios.
Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terduga pelaku tak kunjung bertanggung jawab.
Dikaios mengatakan, upaya keluarga korban meminta pertanggung jawaban pelaku akhirnya tak berujung dengan baik. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
-
Kondisi Keluarga Korban Pembunuhan Anak Dalam Karung Butuh Perhatian Pemerintah
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan