Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Minggu, 16 Juni 2024 | 09:32 WIB
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

SuaraBekaci.id - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP berinisial P (15) yang dihamili oleh pria berinisial R (18). Terduga pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Video terkait kasus yang dialami P viral di media sosial. Berdasarkan narasi dalam video itu, dijelaskan bahwa korban dan terduga pelaku melakukan hubungan kayaknya suami istri berkali kali di rumah oknum anggota polisi berinisial S, namun tidak diperingatkan.

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, perbuatan terlarang itu terjadi ketika korban duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terduga pelaku kelas 1 SMA.

“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Baca Juga: Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?

Korban kemudian hamil di luar nikah. Kehamilan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban saat usia kandungan memasuki 4 bulan.

Ketika itu, keluarga korban langsung menemui keluarga terduga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.

Sayangnya, keluarga terduga pelaku hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.

“Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Selain tidak dinikahkan, orang tua terduga pelaku juga disebut sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.

Baca Juga: Kondisi Keluarga Korban Pembunuhan Anak Dalam Karung Butuh Perhatian Pemerintah

"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ujar Dikaios.

Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terduga pelaku tak kunjung bertanggung jawab.

Dikaios mengatakan, upaya keluarga korban meminta pertanggung jawaban pelaku akhirnya tak berujung dengan baik. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More