SuaraBekaci.id - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP berinisial P (15) yang dihamili oleh pria berinisial R (18). Terduga pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Video terkait kasus yang dialami P viral di media sosial. Berdasarkan narasi dalam video itu, dijelaskan bahwa korban dan terduga pelaku melakukan hubungan kayaknya suami istri berkali kali di rumah oknum anggota polisi berinisial S, namun tidak diperingatkan.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, perbuatan terlarang itu terjadi ketika korban duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terduga pelaku kelas 1 SMA.
“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Korban kemudian hamil di luar nikah. Kehamilan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban saat usia kandungan memasuki 4 bulan.
Ketika itu, keluarga korban langsung menemui keluarga terduga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
Sayangnya, keluarga terduga pelaku hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.
“Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” ucapnya.
Selain tidak dinikahkan, orang tua terduga pelaku juga disebut sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.
Baca Juga: Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ujar Dikaios.
Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terduga pelaku tak kunjung bertanggung jawab.
Dikaios mengatakan, upaya keluarga korban meminta pertanggung jawaban pelaku akhirnya tak berujung dengan baik. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
-
Kondisi Keluarga Korban Pembunuhan Anak Dalam Karung Butuh Perhatian Pemerintah
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi