SuaraBekaci.id - Nasib malang menimpa seorang siswi SMP berinisial P (15) yang dihamili oleh pria berinisial R (18). Terduga pelaku merupakan oknum polisi yang berdinas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Video terkait kasus yang dialami P viral di media sosial. Berdasarkan narasi dalam video itu, dijelaskan bahwa korban dan terduga pelaku melakukan hubungan kayaknya suami istri berkali kali di rumah oknum anggota polisi berinisial S, namun tidak diperingatkan.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, perbuatan terlarang itu terjadi ketika korban duduk di bangku SMP kelas 2 sementara terduga pelaku kelas 1 SMA.
“Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah (korban) dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).
Baca Juga: Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
Korban kemudian hamil di luar nikah. Kehamilan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban saat usia kandungan memasuki 4 bulan.
Ketika itu, keluarga korban langsung menemui keluarga terduga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
Sayangnya, keluarga terduga pelaku hanya bersedia bertanggung jawab secara finansial, tanpa menikahkan keduanya.
“Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab,” ucapnya.
Selain tidak dinikahkan, orang tua terduga pelaku juga disebut sempat mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya. Namun, korban menolak.
Baca Juga: Kondisi Keluarga Korban Pembunuhan Anak Dalam Karung Butuh Perhatian Pemerintah
"Bahkan ibunya si pelaku laki-laki yang istrinya oknum polisi, mendesak ibu ini (korban) kenapa enggak digugurkan, sambil marah-marah waktu itu ada RT di situ," ujar Dikaios.
Parahnya, sampai korban melahirkan dan kini anaknya berusia 6 bulan, pihak keluarga terduga pelaku tak kunjung bertanggung jawab.
Dikaios mengatakan, upaya keluarga korban meminta pertanggung jawaban pelaku akhirnya tak berujung dengan baik. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
-
Tak Jadi Seleb Dadakan, Calvin Verdonk dan Elkan Baggot Tuai Pujian: No Drama dan Totalitas!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya