SuaraBekaci.id - Pendapatan sektor pajak sebesar Rp1,005 triliun atau setara 37,63 persen per akhir Mei 2024 dari total target tahun ini senilai Rp2,672 triliun diperoleh pemerintah kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini, pihaknya akan terus menggali potensi pajak untuk bisa memenuhi target sebesar Rp2 triliun itu.
Ani menambahkan penerimaan pendapatan daerah itu berasal dari sektor Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) terdiri atas pajak hotel, restoran, jasa listrik, jasa kesenian, dan hiburan senilai Rp336 miliar atau 47 persen dari target sektor tersebut.
Kemudian dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) senilai Rp448 miliar, setara 40 persen dari target PBB tahun ini.
Ani menyebut ada total tujuh sektor pajak dengan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bervariasi.
Ketujuh sektor pajak itu meliputi PBJT dengan target setahun sebesar Rp711 miliar, pajak reklame ditarget Rp25 miliar, pajak air tanah Rp13 miliar, pajak sarang burung walet Rp2 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp3 miliar, PBB P2 Rp750 miliar, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp1,169 triliun.
Ani menyebut saat ini seluruh staf dan jajaran Bapenda Kabupaten Bekasi turun ke lapangan untuk menggali potensi, melakukan pendataan, serta mengetahui objek pajak yang bisa menjadi wajib pajak baru.
"Kami mengimbau para wajib pajak untuk taat membayar pajak demi pembangunan di Kabupaten Bekasi," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Viral! Siswi SMP di Bekasi Dihamili Anak Oknum Polisi, Korban Didesak Gugurkan Kandungan
Berita Terkait
-
Viral! Siswi SMP di Bekasi Dihamili Anak Oknum Polisi, Korban Didesak Gugurkan Kandungan
-
Kota Bekasi Marak Pungli Lebih Seram dari Begal, Apa yang Bisa Dilakukan Pemkot?
-
Kondisi Keluarga Korban Pembunuhan Anak Dalam Karung Butuh Perhatian Pemerintah
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas