SuaraBekaci.id - Ratusan sopir angkutan barang menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, di Harapan Mulya, Medan Satria, Jumat (14/6/2024) siang. Massa aksi tiba di kantor Dishub Kota Bekasi sekira pukul 14.10 WIB.
Kedatangan mereka diketahui sebagai bentuk protes dari adanya tindakan pungli yang dilakukan oknum Dishub Bekasi setiap kali para sopir angkutan barang ini melintas di Kota Bekasi.
“Kami pengemudi Indonesia dari RBPI dan kawan-kawan ingin berjumpa dengan teman-teman Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kata temen temen si, Kota Bekasi ini Dishubnya serem-serem,” kata Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti, di lokasi.
“Betul, lebih serem dari begal Bekasi,” sahut massa aksi.
Ika menjelaskan, bahwa para sopir angkutan barang ini kerap mendapat perlakuan pemerasan ketika melintas di kawasan Kota Bekasi.
Berdasarkan laporan yang dia terima, para sopir biasanya diberhentikan ketika tengah melintas oleh petugas Dishub Kota Bekasi.
Kemudian, petugas Dishub ini bakal melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan pengemudi.
Setelah itu, biasanya petugas Dishub ada saja menemukan kesalahan sopir yang kemudian bakal berujung dengan denda di tempat dengan nominal sekira Rp500-Rp 1 juta.
“Belakangan ini teman-teman oknum Dinas Perhubungan melakukan ekspansi yang tadinya bertugas di persimpangan terus turun ke jalan bahkan melakukan razia yang seharusnya dilakukan oleh bapak-bapak polisi,” tuturnya.
Baca Juga: Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
Ika berharap, kedatangan dirinya dan para sopir angkutan barang tidak disalah artikan. Melainkan bisa menjadi pertimbangan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk berbenah mengatasi persoalan pungli yang terjadi belakangan ini.
“Kami asosiasi pengemudi Indonesia RBPI ingin mendorong pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk ayo pak bu kita berbenah,” ujarnya.
“Ke depan semoga teman teman gak spot jantung setiap memasuki Kota Bekasi,” sambung Ika.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
-
Penjaringan Rampung, Ini 6 Bacawalkot Bekasi PKB: Ada Nama Eks Prajurit Tempur
-
Daftar Jadi Bacawalkot, Kadisdik Kota Bekasi Dipanggil Ulang Bawaslu
-
Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?