SuaraBekaci.id - Ratusan sopir angkutan barang menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, di Harapan Mulya, Medan Satria, Jumat (14/6/2024) siang. Massa aksi tiba di kantor Dishub Kota Bekasi sekira pukul 14.10 WIB.
Kedatangan mereka diketahui sebagai bentuk protes dari adanya tindakan pungli yang dilakukan oknum Dishub Bekasi setiap kali para sopir angkutan barang ini melintas di Kota Bekasi.
“Kami pengemudi Indonesia dari RBPI dan kawan-kawan ingin berjumpa dengan teman-teman Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Kata temen temen si, Kota Bekasi ini Dishubnya serem-serem,” kata Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti, di lokasi.
“Betul, lebih serem dari begal Bekasi,” sahut massa aksi.
Ika menjelaskan, bahwa para sopir angkutan barang ini kerap mendapat perlakuan pemerasan ketika melintas di kawasan Kota Bekasi.
Berdasarkan laporan yang dia terima, para sopir biasanya diberhentikan ketika tengah melintas oleh petugas Dishub Kota Bekasi.
Kemudian, petugas Dishub ini bakal melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan pengemudi.
Setelah itu, biasanya petugas Dishub ada saja menemukan kesalahan sopir yang kemudian bakal berujung dengan denda di tempat dengan nominal sekira Rp500-Rp 1 juta.
“Belakangan ini teman-teman oknum Dinas Perhubungan melakukan ekspansi yang tadinya bertugas di persimpangan terus turun ke jalan bahkan melakukan razia yang seharusnya dilakukan oleh bapak-bapak polisi,” tuturnya.
Baca Juga: Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
Ika berharap, kedatangan dirinya dan para sopir angkutan barang tidak disalah artikan. Melainkan bisa menjadi pertimbangan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk berbenah mengatasi persoalan pungli yang terjadi belakangan ini.
“Kami asosiasi pengemudi Indonesia RBPI ingin mendorong pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk ayo pak bu kita berbenah,” ujarnya.
“Ke depan semoga teman teman gak spot jantung setiap memasuki Kota Bekasi,” sambung Ika.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
-
Penjaringan Rampung, Ini 6 Bacawalkot Bekasi PKB: Ada Nama Eks Prajurit Tempur
-
Daftar Jadi Bacawalkot, Kadisdik Kota Bekasi Dipanggil Ulang Bawaslu
-
Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit