SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban pencabulan dan pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9) di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menyebut keluarga korban saat ini mengalami trauma berat.
“Trauma, traumanya sangat mendalam,” kata Kuasa Hukum Korban, Hendra Kusuma, Kamis (13/6/2024).
Hendra mengatakan, rasa trauma yang dialami keluarga korban pun dinilai semakin dalam dan sulit disembuhkan karena jarak rumah korban dan pelaku yang begitu dekat.
Menurutnya, keluarga korban perlu dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi kejadian dan aman untuk penyembuhan psikologis keluarga korban.
“Ya keluarga korban kan kalau jarak rumah dengan itu kan (rumah pelaku) deket ya enggak sampai 100 meter jadi ya saat ini masih mereka ini harusnya dipindahkan lah,” ujarnya.
Namun, kondisi keterbatasan ekonomi membuat keluarga korban tak bisa langsung pindah dari tempat tinggalnya.
“Ada rencana (keluarga korban dipindahkan), cuma kan kita juga melihat faktor ekonomi juga kan enggak serta merta langsung pindah kan,” kata Hendra.
Meski begitu, Hendra memastikan bahwa pihaknya bakal berupaya untuk keluarga korban dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
Upaya ini kata Hendra, juga memerlukan dukungan dari Pemerintah terutama Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Daerah setempat.
Baca Juga: Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
“Sebetulnya lebih baik kalau pemerintah Dinsos atau KPAD juga memberikan perhatian terhadap keluarga ini, terutama anak-anak yang masih kecil itu kan dia perlu pendampingan psikologis perlu penguatan,” kata Hendra.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).
Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.
GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).
Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
BRI Dukung La Suntu Tastio untuk Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat