SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban pencabulan dan pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9) di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menyebut keluarga korban saat ini mengalami trauma berat.
“Trauma, traumanya sangat mendalam,” kata Kuasa Hukum Korban, Hendra Kusuma, Kamis (13/6/2024).
Hendra mengatakan, rasa trauma yang dialami keluarga korban pun dinilai semakin dalam dan sulit disembuhkan karena jarak rumah korban dan pelaku yang begitu dekat.
Menurutnya, keluarga korban perlu dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi kejadian dan aman untuk penyembuhan psikologis keluarga korban.
“Ya keluarga korban kan kalau jarak rumah dengan itu kan (rumah pelaku) deket ya enggak sampai 100 meter jadi ya saat ini masih mereka ini harusnya dipindahkan lah,” ujarnya.
Namun, kondisi keterbatasan ekonomi membuat keluarga korban tak bisa langsung pindah dari tempat tinggalnya.
“Ada rencana (keluarga korban dipindahkan), cuma kan kita juga melihat faktor ekonomi juga kan enggak serta merta langsung pindah kan,” kata Hendra.
Meski begitu, Hendra memastikan bahwa pihaknya bakal berupaya untuk keluarga korban dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
Upaya ini kata Hendra, juga memerlukan dukungan dari Pemerintah terutama Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Daerah setempat.
Baca Juga: Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
“Sebetulnya lebih baik kalau pemerintah Dinsos atau KPAD juga memberikan perhatian terhadap keluarga ini, terutama anak-anak yang masih kecil itu kan dia perlu pendampingan psikologis perlu penguatan,” kata Hendra.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).
Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.
GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).
Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas