SuaraBekaci.id - Kuasa hukum korban pencabulan dan pembunuhan anak perempuan berinisial GH (9) di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi menyebut keluarga korban saat ini mengalami trauma berat.
“Trauma, traumanya sangat mendalam,” kata Kuasa Hukum Korban, Hendra Kusuma, Kamis (13/6/2024).
Hendra mengatakan, rasa trauma yang dialami keluarga korban pun dinilai semakin dalam dan sulit disembuhkan karena jarak rumah korban dan pelaku yang begitu dekat.
Menurutnya, keluarga korban perlu dipindahkan ke tempat yang jauh dari lokasi kejadian dan aman untuk penyembuhan psikologis keluarga korban.
“Ya keluarga korban kan kalau jarak rumah dengan itu kan (rumah pelaku) deket ya enggak sampai 100 meter jadi ya saat ini masih mereka ini harusnya dipindahkan lah,” ujarnya.
Namun, kondisi keterbatasan ekonomi membuat keluarga korban tak bisa langsung pindah dari tempat tinggalnya.
“Ada rencana (keluarga korban dipindahkan), cuma kan kita juga melihat faktor ekonomi juga kan enggak serta merta langsung pindah kan,” kata Hendra.
Meski begitu, Hendra memastikan bahwa pihaknya bakal berupaya untuk keluarga korban dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
Upaya ini kata Hendra, juga memerlukan dukungan dari Pemerintah terutama Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Daerah setempat.
Baca Juga: Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
“Sebetulnya lebih baik kalau pemerintah Dinsos atau KPAD juga memberikan perhatian terhadap keluarga ini, terutama anak-anak yang masih kecil itu kan dia perlu pendampingan psikologis perlu penguatan,” kata Hendra.
Sebelumnya diberitakan, pria bernama Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).
Korban dan pelaku tinggal bertetangga, GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.
GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).
Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tok! Kadisdik Kota Bekasi Langgar Netralitas ASN, Begini Penjelasan Bawaslu
-
Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi Cuma Diancam Bui 15 Tahun, Pengacara: Hukuman Mati
-
Viral Siswi SMP di Bekasi Dijemput untuk Main Berujung Babak Belur, Begini Kronologisnya
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi di Pilkada Bekasi, Pengamat: Sinyal Bahaya untuk PKS
-
PKB-Gerindra Bentuk Koalisi Bekasi Maju di Pilkada 2024: PAN dan Demokrat Menyusul?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan