SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, perihal laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yang bersangkutan diketahui sempat melakukan pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat untuk memanggil Uu, pada Senin (10/6), namun yang bersangkutan berhalangan hadir atau mangkir dalam pemanggilan tersebut.
“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya kemarin, pukul 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Lalu pada siang ini, Bawaslu Kota Bekasi kembali melalukan pemanggilan kepada Uu, agar mengklarifikasi maksud pendaftaran dirinya sebagai Bacawalkot Bekasi.
Dia duga melakukan pelanggaran itu, karena masih berstatus ASN karena menjabat sebagai Kadisdik Kota Bekasi.
“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
-
'Nyawa Dibayar Nyawa' Teriak Warga di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dalam Karung
-
Dua Lubang di Rumah Didik Pembunuh Anak Dalam Karung, Ada Korban Lain?
-
Tampang Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Didik Habisi Korban dengan Cara Sadis
-
Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK