Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 11 Juni 2024 | 08:50 WIB
Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara [Ist]

SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, perihal laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yang bersangkutan diketahui sempat melakukan pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat untuk memanggil Uu, pada Senin (10/6), namun yang bersangkutan berhalangan hadir atau mangkir dalam pemanggilan tersebut.

“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya kemarin, pukul 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, dikutip Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi

Lalu pada siang ini, Bawaslu Kota Bekasi kembali melalukan pemanggilan kepada Uu, agar mengklarifikasi maksud pendaftaran dirinya sebagai Bacawalkot Bekasi.

Dia duga melakukan pelanggaran itu, karena masih berstatus ASN karena menjabat sebagai Kadisdik Kota Bekasi.

“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” sambungnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.

“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: 'Nyawa Dibayar Nyawa' Teriak Warga di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dalam Karung

Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.

“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” pungkasnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More