SuaraBekaci.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, perihal laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yang bersangkutan diketahui sempat melakukan pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat untuk memanggil Uu, pada Senin (10/6), namun yang bersangkutan berhalangan hadir atau mangkir dalam pemanggilan tersebut.
“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya kemarin, pukul 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
Lalu pada siang ini, Bawaslu Kota Bekasi kembali melalukan pemanggilan kepada Uu, agar mengklarifikasi maksud pendaftaran dirinya sebagai Bacawalkot Bekasi.
Dia duga melakukan pelanggaran itu, karena masih berstatus ASN karena menjabat sebagai Kadisdik Kota Bekasi.
“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” sambungnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menyebut pihaknya akan memastikan apakah Uu serius maju di Pilkada 2024. Jika memang keputusan Uu itu benar, dia meminta agar yang bersangkutan bisa mengundurkan diri sebagai pejabat publik.
“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: 'Nyawa Dibayar Nyawa' Teriak Warga di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dalam Karung
Jika masih berstatus Kadisdik, dikhawatirkan Uu menggunakan fasilitas negara untuk bahan kampanye nanti.
“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KPU Jatim Bantah Ada Pembagian Bansos PKH Demi Menangkan Khofifah-Emil
-
Tepis Tudingan Kubu Risma-Gus Hans, KPU Jatim soal Kasus DPT Menangkan Khofifah-Emil di TPS: Kesalahan KPPS
-
Anies-Ahok Tak Dapat Jatah 'Kue' Meski Bantu Menangkan Pram-Rano di Jakarta, Kenapa?
-
Kasus Politik Uang Pilkada Sorong Terbongkar di MK: Capai Rp600 Juta, Tiap Amplop Berisi Rp200 Ribu!
-
Penasaran Bukti Video di Flashdisk Pemohon, Hakim MK Arief Hidayat: Kalau Dibuka Takut Malah Porno
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu